Radarmalaka.com, Bintan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bintan menggelar acara konferensi penanganan kasus Kekerasan Terhadap Anak (KTA) dengan tujuan menekan angka kekerasan terhadap anak di Bintan. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Bintan Timur, pada Selasa, 11 Juni 2024.
Aryati, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bintan, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diadakan dikarenakan meningkatnya kasus KTA di Bintan dalam beberapa waktu terakhir.
Berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) pada tahun 2024, tercatat sebanyak 31 kasus kekerasan terhadap anak terjadi dengan korban sebanyak 36 jiwa.
Oleh karena itu, kegiatan tersebut diadakan untuk membangun kepedulian dan komitmen dari semua pihak dalam penanganan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta membangun kolaborasi yang kuat dengan masyarakat untuk menurunkan angka kekerasan.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua TP PKK Bintan Hafizha Rahmadhani yang juga menyampaikan bahwa bahasan tentang perempuan dan anak selalu terkait dengan tindak kekerasan yang berbagai bentuk, baik fisik maupun non fisik.
“Tanggung jawab dan peran kita semua harus ditingkatkan. Kita harus bersatu melawan kekerasan dan sepakat bahwa tidak ada tempat dan ruang sedikit pun untuk kekerasan terhadap perempuan maupun anak,” ungkap Hafizha.
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2023, kasus kekerasan terhadap anak di Bintan mencapai 39 persen, pada tahun 2024 meningkat menjadi 50 persen, dan pelaku didominasi oleh anak-anak di bawah umur.
Acara ini diikuti oleh 90 peserta yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan (Forkompimcam) Bintan Timur dan perwakilan dari beberapa sekolah.
Pesan yang ingin disampaikan adalah bahwa seluruh lapisan masyarakat, baik orang tua maupun guru, harus mengemban tugas untuk menciptakan lingkungan yang baik dalam tumbuh kembang anak dan menerapkan pendidikan agama.
Hal ini dapat membantu anak-anak terhindar dari kasus kekerasan seperti bullying yang dapat menimbulkan korban.
Selama acara konferensi, dilakukan Cop Tanda Tangan bersama sebagai tanda komitmen bahwa Bintan serius dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Editor: Budi Adriansyah