Radarmalaka.com, Tanjungpinang – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang telah mengumumkan kesiapan mereka untuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk level TK, SD, dan SMP pada tanggal 24 Juni 2024 mendatang.
Sekretaris Disdik Kota Tanjungpinang, Salbiah, menyatakan bahwa persiapan PPDB telah dilakukan melalui berbagai media, seperti radio, spanduk, baliho, hingga kecamatan dan kelurahan.
“Kami juga telah menyebar informasi tentang PPDB di kelurahan-kelurahan agar masyarakat dapat menanyakan mengenai pendaftaran,” ujar Salbiah pada Selasa, 11 Juni 2024.
Salbiah menjelaskan bahwa PPDB di Tanjungpinang akan menggunakan sistem online yang terdiri dari empat jalur, yaitu prestasi, afirmasi, zonasi, dan perpindahan orang tua.
Pendaftaran online untuk jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua akan dibuka pada tanggal 24 dan 25 Juni 2024, dan pengumuman akan dilakukan pada tanggal 26 Juni 2024.
Sedangkan pendaftaran online jalur zonasi akan dibuka pada tanggal 27 dan 28 Juni 2024, diikuti pengumuman pada 29 Juni 2024 dan pendaftaran ulang pada tanggal 1 Juli 2024.
“Bagi para peserta yang belum diterima melalui jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua, mereka dapat mendaftar melalui jalur zonasi,” jelas Salbiah.
Selain itu, para peserta diharuskan menyiapkan beberapa persyaratan seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan ijazah atau surat keterangan lulus untuk jenjang SMP.
Untuk peserta jalur afirmasi, mereka harus melampirkan KIP/PKH/KKS, dan untuk peserta jalur prestasi harus melampirkan piagam atau sertifikat.
Sedangkan untuk peserta jalur perpindahan orang tua, mereka harus melampirkan surat keterangan pindah tugas orang tua.
“Untuk informasi lebih lengkap, prosedur dan petunjuk teknis PPDB dapat diakses melalui website http://sippdb-tanjungpinang.com,” tambahnya.
Dalam mengantisipasi lonjakan siswa yang mendaftar ke satu sekolah, pihak Disdik Tanjungpinang akan memonitor dan melaporkannya ke pimpinan untuk dicari solusi bersama.
Disdik Tanjungpinang juga menyiapkan posko pengaduan untuk orang tua yang mengalami kesulitan mendaftarkan anaknya.
“Setiap sekolah juga akan memiliki posko pengaduan tersendiri,” kata Salbiah.
Editor: Budi Adriansyah