Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaHeadlineInternasional

5 Warga Indonesia Ditahan di Penjara Kajang Malaysia atas Dugaan Pembunuhan Anak, Pemerintah Indonesia Diminta Untuk Campur Tangan.

115
×

5 Warga Indonesia Ditahan di Penjara Kajang Malaysia atas Dugaan Pembunuhan Anak, Pemerintah Indonesia Diminta Untuk Campur Tangan.

Sebarkan artikel ini

Basmi Tipikor, Jakarta.
Lima warga Indonesia tengah mendekam di Penjara Kajang, Malaysia, menghadapi tuduhan yang menggemparkan dunia atas dugaan pembunuhan yang mereka tidak lakukan atas meninggalnya anak kandung mereka yang berusia lima tahun bernama Afifah telah menjadi perhatian serius Masyarakat Indonesia. Kasus ini telah mencuatkan kekhawatiran dan menimbulkan permintaan agar pemerintah Indonesia turut campur tangan.
Kronologi kejadian mencatat bahwa kesehatan Afifah mengalami penurunan sejak Minggu, 15 Oktober 2023, dengan kejang-kejang pada hari Senin berikutnya. Upaya perawatan yang dilakukan oleh ibunya dengan memanggil seorang tukang urut, disebut-sebut sebagai awal dari serangkaian kejadian yang tragis. Tukang urut yang memberikan perawatan dianggap telah melakukan tindakan yang menyebabkan lebam pada tubuh Afifah.

Meski keluarga mencoba membawa Afifah ke klinik untuk perawatan, mereka dihadang oleh kendala administratif. Afifah akhirnya meninggal sebelum mendapatkan perawatan medis yang memadai di Rumah Sakit Kajang. Lebam-lebam pada tubuhnya menjadi bukti awal adanya kecurigaan terhadap tindakan kekerasan.

Pihak rumah sakit segera melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib, yang kemudian memulai penyelidikan. Keluarga Afifah, termasuk dua warga Myanmar yang tinggal bersama mereka, juga ikut ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Meskipun keluarga Afifah membantah tuduhan melakukan kekerasan dan menyatakan bahwa kematian Afifah disebabkan oleh faktor sakit, namun pihak kepolisian tidak mengubrisnya dan langsung menjebloskan semuanya kepenjara . kelima orang tersebut telah ditahan selama tujuh bulan tanpa proses pengadilan, dan mereka meminta perhatian dari pemerintah Indonesia untuk membantu mereka. Salah satu saksi, seorang warga negara Myanmar yang sempat ditahan, bahkan mengungkap bahwa mereka dipukuli dan dipaksa untuk mengakui perbuatan yang merkeka tidak lakukan.

Mereka yang ditahan bernama:
1.Soranto (Bapa)
2.Sagiam (Ibu)
3.Angar Fajar Ramadan (Abang)
4.Sofian Helmi Sinaga (Jiran serumah)
5.Purwasih (Isteri Sofian)
Semuanya dari Medan, Sumatera.

Mereka telah tinggal lebih 5 tahun di rumah sewa beralamat 39, Jalang Dayang 27/8, Mahkota Cheras, Kuala Lumpur, Malaysia.
Panggilan untuk campur tangan pemerintah Indonesia semakin menguat. Warga yang ditahan telah mengirim surat kepada KBRI di Malaysia, tetapi hingga kini belum ada tanggapan yang diterima.
Novalando, seorang relawan Jokowi yang aktif dalam pelayanan sosial, menyuarakan keinginan untuk membantu saudara-saudara Indonesia di Malaysia. Dia menekankan perlunya keadilan yang transparan dan harapan agar pemerintah Indonesia turut bertindak untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil.

Masyarakat Indonesia secara keseluruhan menantikan perkembangan lebih lanjut dalam kasus ini. Mereka meminta agar pemerintah Indonesia menjaga hak-hak warga negaranya dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan adil. Dalam situasi yang menegangkan ini, mata dunia terus memperhatikan perkembangan demi memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. ( Polman Manalu )