Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HeadlineLintas Provinsi

Dishub Kota Tanjungpinang Atur Penggunaan Dermaga Pelantar Kuning Selama Idul Fitri

253
×

Dishub Kota Tanjungpinang Atur Penggunaan Dermaga Pelantar Kuning Selama Idul Fitri

Sebarkan artikel ini

Radarmalaka.com, Tanjungpinang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang baru-baru ini mengeluarkan surat himbauan terkait penggunaan Dermaga Pelantar Kuning sebagai jalur transportasi menuju Pulau Penyengat di Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Himbauan tersebut diumumkan pada Jumat, 5 April 2024.

Surat himbauan itu menjelaskan bahwa pada hari Senin, 8 April 2024, pintu portal masuk dermaga akan ditutup sementara waktu.

Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan kendaraan selama libur panjang Hari Raya Idul Fitri. Kendaraan yang terparkir di dalam dermaga diminta segera dikeluarkan atau diparkirkan di luar dermaga.

Kepala Bidang Pelayaran dan Udara Dishub Kota Tanjungpinang, Tri Putranto, mengimbau masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan sepanjang Dermaga Pelantar Kuning.

“Surat himbauan ini akan berlaku mulai dari pemasangan surat himbauan maupun portal,” jelas Tri.

Selain itu, Dishub juga mengajak para penambang pompong untuk mempersiapkan alat keselamatan saat melakukan perjalanan ke Pulau Penyengat. Dishub mengimbau agar para penambang menyediakan life jacket dan tidak melebihi kapasitas kapal.

Dengan demikian, Dishub Kota Tanjungpinang memiliki langkah-langkah yang komprehensif dalam meningkatkan keselamatan dan kelancaran transportasi laut ke Pulau Penyengat selama musim liburan Hari Raya Idul Fitri.

Surat himbauan dan imbauan ini diharapkan dapat dipatuhi semua pihak untuk memberikan kenyamanan dan keamanan dalam perjalanan.

Editor: Budi Adriansyah
Sumber: Diskominfo Kota Tanjungpinang