Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HeadlineLintas Provinsi

Safari Ramadan Ma’ruf Amin di Masjid Besar Al-Uswah: Pesan Hikmah dan Dukungan Pemprov Kepri

106
×

Safari Ramadan Ma’ruf Amin di Masjid Besar Al-Uswah: Pesan Hikmah dan Dukungan Pemprov Kepri

Sebarkan artikel ini

Radarmalaka.com, Tanjungpinang – Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), Ma’ruf Amin didampingi Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad melaksanakan Safari Ramadan di Masjid Besar Al-Uswah, Jalan D.I Panjaitan, Km. 10, Kota Tanjungpinang pada malam ke-4 Ramadan 1445 H, pada Kamis, 14 Maret 2024.

Pada kesempatan itu, Ma’ruf Amin dan Ibu Wury Estu Handayani Ma’ruf Amin bersama ribuan jamaah Masjid Besar Al-Uswah menjalankan ibadah Salat Isya dan Tarawih secara berjamaah.

Pembina Darul Quran Bintan, Ustaz Muhammad Salim bertindak sebagai imam salat, dan Ustaz Abdurrahman Al Hafiz bertindak sebagai Bilal.

Ma’ruf Amin memberikan Tausiah Ramadan dan menyampaikan beberapa pesan dan ilmu mengenai hikmah, maslahat, dan manfaat syariat.

Sebelum memulai khutbahnya, Ma’ruf Amin mengucapkan rasa syukurnya karena dapat beribadah berjamaah di Masjid Besar Al-Uswah sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kerjanya ke Kepri.

Selanjutnya, dalam khutbahnya, Ma’ruf Amin mengatakan bahwa dalam setiap syariat selalu ada hikmah, maslahat, dan manfaat di dalamnya. Mar’uf Amin menekankan tidak ada ajaran-ajaran yang tidak memiliki dampak dan nilai.

“Syariat itu bangunannya, asasnya, dibangun di atas hikmah, bermakna, dan kemaslahatan hamba itu sendiri. Puasa yang kita jalankan punya hikmah, maslahat, dan manfaat baik untuk diri kita sendiri maupun untuk keberadaan kita dalam kehidupan sosial,” kata Ma’ruf Amin.

Menurut Ma’ruf Amin, salah satu yang diajarkan dalam ibadah puasa adalah supaya umat muslim mampu mengendalikan nafsu.

“Karena sabda Rasulullah, musuhmu yang paling besar adalah nafsu yang ada di dalam dirimu. Semua orang diberikan nafsu oleh Allah SWT,” ungkap Mar’uf Amin.

Ma’ruf Amin menambahkan bahwa kecenderungan nafsu pertama selalu membawa keburukan, dan yang kedua nafsu selalu ingin terus-menerus dan tidak mau berhenti.

“Untuk itu, tinggal kemampuan kita mengendalikan nafsu, supaya kita itu dekat kepada Allah SWT dan memperoleh inayah, pertolongan, dan dijaga oleh Allah SWT,” tambah Mar’uf Amin.

Sebelumnya, dalam sambutan selamat datang, Ansar mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri terus mendorong masyarakat untuk terus melakukan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

“Kami juga terus mendorong peningkatan rumah ibadah di Kepri yang setiap tahunnya diberikan sentuhan bantuan Pemerintah Daerah. Tahun 2023 yang lalu, sebanyak Rp94 miliar dana bantuan Pemprov Kepri untuk rumah ibadah secara keseluruhan, dan tahun 2024 ini, Rp112,5 miliar akan kita kucurkan kembali,” kata Ansar.

Selanjutnya, Pemprov Kepri juga telah menempatkan 50 orang da’i di pulau-pulau terpencil dalam rangka membangun semangat moderasi, memperkokoh akidah, membangun optimisme masyarakat, dan menjauhkan masyarakat dari penyakit psikologis.

“Hasilnya tahun 2022 yang lalu Provinsi Kepri menempati urutan pertama Provinsi Terbaik dalam moderasi dan toleransi beragama, dan tahun 2023 kita berada di peringkat kedua. Mudah-mudahan dengan dukungan Bapak Wapres sebagai tokoh sentral pengembangan ekonomi syariah RI, kita dapat membangun wilayah perbatasan sebagai permata biru di gerbang utara Indonesia,” pungkas Ansar dengan harapannya.

Sebagai informasi, Masjid Besar Al-Uswah didirikan pada tahun 2013 diatas lahan seluas 2.123 meter persegi dan memiliki daya tampung hingga 1.800 jemaah.

Bangunan masjid ini terbagi menjadi beberapa ruangan, yaitu ruang salat utama, balkon, sayap yang mampu memuat sekitar 1.000 jemaah, serta ruang mezzanine lantai dua yang mampu memuat sekitar 800 jemaah.

Turut hadir juga Kasdam 1 Bukit Barisan, Ketua TP-PKK Kepri Dewi Kumalasari, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kepri, Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan, Dewan Kesejahteraan Masjid, dan Pengurus Masjid Besar Al-Uswah Tanjungpinang.

Editor: Budi Adriansyah
Penulis: Ron