Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsRegional

Dana Pembangunan Puskesmas Weliman Rp 4, 7 Miliar Ada Dimana??? DPRD Desak Pemerintah Segera Bangun Baru …. Begini Penjelasan Pemerintah!!!

148
×

Dana Pembangunan Puskesmas Weliman Rp 4, 7 Miliar Ada Dimana??? DPRD Desak Pemerintah Segera Bangun Baru …. Begini Penjelasan Pemerintah!!!

Sebarkan artikel ini

Malaka, Isu terkait nasib Pembangunan Puskesmas Weliman di Kabupaten Malaka – Provinsi NTT dengan total Pagu Anggaran Sebesar Rp 4, 7 Miliyar kembali mengemuka dalam Sidang APBD Murni Tahun 2024.

Dalam rapat Pemandangan Umum Fraksi, Sidang Komisi dan Rapat Banggar, Anggota DPRD Kabupaten Malaka kembali mempertanyakan nasib pembangunan Puskesmas Weliman karena hingga saat ini tidak ada tanda-tanda Pemerintah mau membangun kembali padahal anggarannya sudah tersedia yang bersumber dari dana DAK.

Karena sumber pendanaannya sudah ada dan bersumber dari DAK maka Pemerintah harus segera alokasikan anggaran untuk membangun kembali Puskesmas itu agar dimanfaatkan rakyat.

Ketua Fraksi Partai Golkar yang Juga Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Malaka,
Henry Melki Simu mengatakan hal itu disela Rapat Banggar DPRD Kabupaten Malaka, Selasa (28/11-2023).

Dikatakannya, lambannya pengalokasian anggaran untuk pembangunan kembali Puskesmas Weliman patut dipertanyakan karena sumber pendanaannya sudah jelas yakni dana DAK sehingga tidak boleh ada alasan Pemerintah tunda-tunda pembangunan Puskesmas tersebut.

Henry yang juga anggota Banggar DPRD itu mempertanyakan denda keterlambatan pengerjaan Proyek Puskesmas Weliman terkait perhitungan besaran denda dan apakah sudah disetorkan ke kas daerah.

Sekda yang juga Ketua TAPD Malaka, Ferdinandus Un Muti kepada wartawan mengatakan terkait denda keterlambatan pekerjaan fisik Puskesmas Weliman dengan pagu anggaran sebesar Rp 4, 7 Miliyar, bisa dijelaskan bahwa
dalam proses kontrak pekerjaan itu baru dicairkan anggaran sebesar 20 persen dari pagu anggaran.

” Karena proyek itu total loss ( bermasalah) maka kontraktor sudah kembalikan uangnya ke kas daerah sehingga pekerjaan itu dianggap tidak ada. Pihak ketiga tidak bisa membayar
denda berkaitan dengan keterlambatan pekerjaan. Uang muka sebesar 20 persen itu karena uang muka sudah dikembalikan maka tidak ada pembayaran denda sebab pekerjaan itu tidak dilanjutkan”, ujarnya.

Berpotensi Masalah, Puskesmas Weliman Harus Di bangun di Lokasi Baru

Sekda Ferdi dalam penjelasannya kepada wartawan mengatakan
Puskesmas Weliman bisa dibangun kembali dengan dana APBD melalui Dana Specific Grand Bidang Kesehatan di lokasi lain di kecamatan weliman karena lokasi sekarang bermasalah.

” Kita inginkan Puskesmas Weliman harus dibangun kembali dengan Puskesmas Prototipe pada lokasi tanah yang tidak bermasalah seperti saat ini”, ujarnya.

Terkait tidak dialokasikan kembali Pembangunan Puskesmas Weliman dalam APBD Murni 2024 Sekda Ferdi mengatakan masih melakukan penelusuran kembali keberadaan anggaran tersebut.

Dikatakannya, sesuai penjelasan Kabid Akuntansi dihadapan sidang Banggar bahwa itu dana DAK dan proses pencairannya baru 20 persen. Sementara ini masih dilakukan penelusuran sisanya Rp 3,7 itu ditransfer atau tidak dan kalau ditransfer nilainya berapa harus ditelusuri baru dilakukan penganggaran.

” Nilai itu sesungguhnya masih ada pada tahun anggaran 2021 pada DPA lanjutan tahun 2021 tetapi tidak diproses karena kontraktornya belum siap lanjutkan pekerjaan karena jembatan Benenai putus dan covid 19 sehingga tidak diproses. Tahun 2022 dianggarkan kembali tetapi tidak berproses, tahun 2023 tidak dianggarkan lagi sehingga harus ditelusuri kembali”, tandasnya. ( boni)