Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HeadlineLintas Provinsi

Timbulkan Kesan Semrawut, Dinas PUPR Kota Tanjungpinang Lakukan Penataan Kabel Internet…

114
×

Timbulkan Kesan Semrawut, Dinas PUPR Kota Tanjungpinang Lakukan Penataan Kabel Internet…

Sebarkan artikel ini

Radarmalaka.com, Tanjungpinang – Bertumpuknya kabel listrik dan serat optik dari beberapa provider internet kembali dikeluhkan, karena menimbulkan kesan semrawut dan pada beberapa titik menimbulkan gangguan terhadap kelancaran aksesibilitas warga.

Menyikapi persoalan tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang untuk melakukan penataan.

Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang Rusli mengatakan, penataan terhadap kabel listrik serta serat optik telah dimulai dari Jalan Pos dan dilanjutkan ke beberapa titik lainnya di kawasan Kota Lama. Kegiatan penataan dilaksanakan secara bersama oleh beberapa provider internet.

“Setelah rapat kordinasi dengan beberapa provider, minggu kemarin kita telah melaksanakan penataan dan merapikan kabel-kabel serat optik, dimulai dari Kawasan Pasar. Permintaan Penjabat Wali Kota direspon dengan baik, dan pengerjaan dilaksanakan secara bersama,” ungkap Rusli, Senin, 30 Oktober 2023.

Dinas PUPR, kata Rusli, akan mengawasi kegiatan para provider internet merapikan kabel-kabel serat optik yang berseliweran.

Kegiatan penataan akan dilaksanakan ke seluruh wilayah Kota Tanjungpinang. Sejauh ini, lanjut Rusli, Pemerintah Kota Tanjungpinang belum dapat melakukan kegiatan penataan kabel serat optik secara komprehensif. Seperti dengan pembangunan saluran kabel bawah tanah, atau pembuatan infrastruktur internet bersama.

“Sementara ini kita minta para provider melaksanakan pemasangan kabel serat optik secara baik, hingga tidak menimbulkan kesan semrawut. Pengawasan akan lebih diintensifkan, hingga penyambungan kabel serat optik harus lebih memperhatikan kerapian dan keselamatan lingkungan sekitar,” ujar Rusli.

Editor: Budi Adriansyah
Sumber: Diskominfo Kota Tanjungpinang