Radarmalaka.com, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri), berkomitmen memperbaiki layanan pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi Kepri untuk mendukung iklim ketenagakerjaan yang kondusif di tengah semangat percepatan investasi.
Hal ini menyusul laporan hasil kajian kebijakan terkait Layanan Pemeriksaan Normatif Ketenagakerjaan yang diserahkan oleh Wakil Ketua Ombudsman Bobby Hamzar Rafinus, kepada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri Adi Prihantara, di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis, 26 Oktober 2023.
Laporan hasil kajian dari Ombudsman, Provinsi Kepri menyoroti beberapa aspek penting dalam penyelenggaraan pengawasan ketenagakerjaan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri.
Mereka mencatat, bahwa ada peningkatan kasus terkait masalah pengawasan ketenagakerjaan yang dilaporkan setiap tahun dan meningkatnya kesadaran masyarakat terkait hak-hak pekerja.
Selain itu, jumlah pengawas tenaga kerja di Provinsi Kepri yang hanya berjumlah 38 orang belum mampu mengawasi perusahaan di Kepri yang berjumlah 24.880 perusahaan.
Hal ini ditambah dengan anggaran pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi Kepri yang terus menurun setiap tahunnya. Penurunan anggaran dapat berdampak besar pada potensi mal-administrasi, karena kewenangan yang dimiliki oleh Pengawas Ketenagakerjaan cukup besar.
“Persoalan potensi mal-administrasi bisa muncul, seperti tidak dilayaninya penerimaan pengaduan, penerimaan pengaduan akan tertunda,” ujar Bobby.
Ombudsman juga memberikan saran untuk merumuskan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam kegiatan pemeriksaan norma ketenagakerjaan guna mengatasi kekurangan dalam tatalaksana pemeriksaan.
Laporan ini menggarisbawahi pentingnya perbaikan standar pelayanan dan peningkatan anggaran dalam upaya meningkatkan kualitas pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi Kepri.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad, yang sempat hadir menyampaikan komitmen Pemprov Kepri untuk menjalankan seluruh rekomendasi yang diberikan oleh Ombudsman.
“Kita ingin Provinsi Kepri tetap menjadi tujuan utama investasi dengan menghadirkan iklim ketenagakerjaan yang baik, Ombudsman bisa menjadi mitra dekat kami untuk hal itu,” kata Ansar.
Dalam tindak lanjut laporan tersebut, Pemprov Kepri akan menambah jumlah pengawas ketenagakerjaan dan meningkatkan anggaran untuk pengawasan ketenagakerjaan.
SOP pengawasan ketenagakerjaan juga akan segera dirumuskan, sehingga meminimalisir potensi mal-administrasi yang membuat aduan tenaga kerja tidak terlayani.
Editor: Budi Adriansyah
Penulis: Jlu