Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaHeadlineHukrimRegional

Yulius Malo Dauzo, Kader Partai Besutan Anas Urbaningrum Tersandung Dugaan Kasus Penggelapan dan Penipuan.

166
×

Yulius Malo Dauzo, Kader Partai Besutan Anas Urbaningrum Tersandung Dugaan Kasus Penggelapan dan Penipuan.

Sebarkan artikel ini

Kupang- Yulius Malo Dauzo alias YMD , Mantan Dewan Antar Waktu Propinsi NTT Tahun 2004, Mantan Napi Korupsi Kandang ayam PT.Sasando dilaporkan dugaan kasus penggelapan dan penipuan.

Kejadian pada tanggal 27 September 2017 YMD bersama Ibunda Kandung Ariance Louro dihadapan Notaris Zantje menerima Uang Penitipan biaya administrasi untuk Pengurusan Penjualan Tanah di Seputaran Jalan Kejora Kelurahan Maulafa..
Dengan perjanjian Transaksi akan dilanjutkan jika dalam proses pembuktian terbalik dimana skemanya adalah Calon penjual akan melakukan aktivitas di atas lahan dalam 3 bulan ke depan jika tidak ada komplain maka akan dilanjutkan tahapan pembayaran..
Namun belum sebulan aktivitas pemagaran lahan, ternyata ada komplain dari Pihak lain yang menyatakan bahwa obyek tanah yang akan ditransaksikan sedang dalam masalah internal karena pihak yang komplain tidak dilibatkan..

Namun sayangnya ditengah proses transaksi Si Yulius Malo Dauzo dikerangkeng penjara perihal Korupsi Kasus Kandang ayam PT.Sasando.

Pihak Pembeli mempunyai niat baik untuk menunggu hingga si Napi Koruptor Yulius Malo Dauzo keluar penjara….
Pada awal tahun 2020 pasca Yulius keluar penjara,pendekatanpun dilakukan,dengan berbagai alasan Yulius sekeluarga selalu beralasan bahwa uang belum cair,bisnis sebentar lagi cair uang dan alasan lainnya…

Pembeli lakukan pendekatan ke rumah Yulius di seputaran Belo,Yulius selalu menghindar,
Malahan Si Yulius menantang untuk laporkan kemana saja dia siap hadapi.
Dengan bahasa Kupang Si Yulius Pukul Dada “Lu Lapor sa,sampai dimana sa,beta ladeni,,Beta dipenjara ju aman-aman sa,,
Lu pake back up aparat siapapun beta sonde gentar…!! Beta su pernah sekolah di Penjara,jadi untuk masuk lai beta su biasa…

Karena tidak ada niat baik akhirnya Pembeli membuat laporan di Polri Daerah Nusa Tenggara Timur,Resort Kupang Kota Sektor Maulafa dengan STPL (Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi) Nomor : STPL/115/IX/2023/Sektor Maulafa tanggal 23 September 2023

Hingga berita ini diturunkan Yulius Malo Dauzo susah dihubungi tapi terpantau di Media sosial dengan Akun Facebook Yulius YMD aktif di medsos dimana Si Yulius ini juga politisi Aktif dengan Jabatan mentereng di Partai Besutan Anas Urbaningrum Partai Kebangkitan Nusantara sebagai Sekretaris Partai Dewan Pimpinan Cabang Kota Kupang ( tim)