Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaHeadlineHukrimNewsRegional

Tiga Kasus Dugaan Korupsi di Malaka Berpotensi Diambil Alih KPK – Salah Satunya Proyek Septic Tank

216
×

Tiga Kasus Dugaan Korupsi di Malaka Berpotensi Diambil Alih KPK – Salah Satunya Proyek Septic Tank

Sebarkan artikel ini

( Photo : Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Dian Patria)

 

Malaka – Tiga Kasus Dugaan Korupsi yang saat ini lagi viral dan terjadi di Kabupaten Malaka berpotensi diambil alih Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK)

Ketiga kasus dugaan Korupsi yang berpotensi diambil alih KPK yakni Proyek Septic Tank, Proyek Bantuan Rumah Seroja dan Dugaan Mafia Tender Proyek yang belakangan marak di Kabupaten Malaka.

KPK tetap mendorong Pihak Kepolisian dan Kejaksaaan untuk segera merespon laporan masyarakat atau mengusut tuntas dugaan kasus korupsi agar ada kepastian hukum.

Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Dian Patria menyampaikan hal itu menjawab pertanyaan Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Malaka, Henry Melki Simu di Aula Pertemuan Kantor Bupati Malaka belum lama ini.

Dikatakannya, Persoalan KKN merupakan masalah serius yang harus menjadi perhatian semua pihak untuk dieliminir agar tidak merugikan masyarakat dan daerah.
” Semua tindakan yang berpotensi merugikan keuangan daerah harus dicegah dan diberantas sejak dini agar tidak meluas dan berdampak negatif bagi masyarakat”, ujarnya.

Dian mengatakan dirinya sesuai dengan informasi media dan penyampaian Anggota DPRD Kabupaten Malaka dalam pertemuan ini merupakan contoh konkrit praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme yang harus mendapatkan atensi bersama untuk dihindari dan diberantas.

Dia melanjutkan dugaan kasus korupsi seperti pengerjaan rumah bantuan Seroja yang menelan anggaran Rp 60 Miliyar lebih yang sementara dilidik Polda NTT dan dugaan Mafia Tender di ULP Malaka yang sudah dilaporkan masyarakat di Polres Malaka harus menjadi atensi pihak Kepolisian supaya diusut tuntas dan harus ada kepastian hukum.

” KPK terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian supaya semua persoalan hukum yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi supaya dituntaskan pengusutannya”, imbuhnya.

Dalam kesempatan tatap muka bersama DPRD dan Pemerintah Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Dian Patria mempertanyakan dugaan kasus korupsi Pengerjaan Proyek Septic Tank tahun 2021 dengan pagu anggaran Rp 5 Miliyar lebih.

” Kewenangan KPK melakukan pemeriksaan pada proyek-proyek yang nilainya mencapai Rp 1 Miliyar. KPK tetap mililiki atensi untuk memeriksa proyek-proyek seperti Septic Tank karena nilainya diatas Rp 1 Miliyar”, ujarnya.

Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Malaka, Henry Melki Simu dalam kesempatan pertemuan dengan KPK di Aula Kantor Bupati Malaka menyampaikan beberapa kasus dugaan korupsi diantaranya Program Septic Tank yang dikerjakan sejak tahun 2021 yang sudah di PHO Pemerintah dan uangnya sudah dicairkan tetapi pekerjaan di lapangan belum selesai dan berpotensi mangkrak. Terhadap proyek diatas, kata Henry supaya mendapatkan atensi KPK untuk pengusutan sampai tuntas.

” Masih ada 2 kasus yang sementara diproses Polda NTT dan Polres Malaka yakni tentang Proyek bantuan rumah seroja dan dugaan mafia tender agar menjadi atensi KPK supaya segera diproses agar ada kepastian hukum. KPK harus tetap memantau dan berkoprdinasi dengan pihak kepolisian agar kedua kasus diatas segera dituntaskan pengusutannya agar tidak berlama-lama di pihak kepolisian”, bebernya.

” Supaya tidak berlama-lama seperti pengusutan Kasus Bawang Merah oleh Polda NTT, sebaiknya beberapa kasus dugaan korupsi di Malaka diambil alih KPK supaya segera tuntas dan clear “, tandasnya. ( boni/tim)