Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HeadlineLintas Provinsi

Pengurus APSI Kota Tanjungpinang 2023-2028 Resmi Dilantik…

115
×

Pengurus APSI Kota Tanjungpinang 2023-2028 Resmi Dilantik…

Sebarkan artikel ini

Radarmalaka.com, Tanjungpinang – Kepengurusan Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kota Tanjungpinang masa bakti 2023-2028 resmi dilantik oleh Ketua APSI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Raja Sofyan. Prosesi pelantikan digelar di Aula SMA Negeri 4 Tanjungpinang, Selasa, 3 Oktober 2023.

Untuk lima tahun ke depan, Pengurus Harian APSI Kota Tanjungpinang periode 2023-2028 dipercayakan kepada Heri Arisna Nasution selaku Ketua.

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang Endang Susilawati, yang mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan, Kepala Kementerian Agama Tanjungpinang dan Perwakilan Disdik Kepri.

Endang dalam sambutannya, mengajak Pengurus Harian APSI Kota Tanjungpinang untuk terus berkolaborasi dengan Disdik demi kemajuan pendidikan di Kota Gurindam.

“Saya sangat berharap, kolaborasi terbangun antara Pengawas dan Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang,” ujar Endang.

Menurut Endang, tugas pengawas tidak hanya mengevaluasi apa yang telah direncanakan, tetapi lebih luas bisa menerima keluhan dari kepala sekolah apapun masalah yang dihadapi di satuan pendidikan.

“Termasuk mungkin ada plafon yang rusak, difoto kemudian kirim ke kami, karena itu menjadi bank data bagi kami, bagaimana sarana prasarana (sarpras) di satuan pendidikan. Mudah-mudahan ini juga sama-sama sejalan,” ucap Endang.

Terkait sekretariat, Endang mengatakan, akan berkonsultasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang Zulhidayat, karena ada satu Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang belum dimanfaatkan untuk dijadikan Sekretariat APSI Tanjungpinang.

“Jadi, nanti kita upayakan, kita lapor Sekda, kegunaan untuk apa, kalau belum jadi kami mau pinjam,” ujar Endang.

Sementara itu, Ketua Harian APSI Kota Tanjungpinang Heri Arisna Nasution mengatakan, APSI Tanjungpinang telah vakum selama tujuh tahun. Hal itu berawal setelah wewenang SMA dan SMK pindah ke provinsi, kemudian ditambah lagi dengan pandemi Covid-19 yang melanda.

“Terpisah, secara administratif antara SD, SMP, SMA dan SMK, agak terjadi semacam perkotakan, padahal kita sama-sama di Kota Tanjungpinang, tapi kayaknya SD, SMP, SMA atau SMK berbeda, memang secara instasi berbeda. Maka melalui APSI ini kita akan merekat dan menyatu, karena kita sama-sama berjuang untuk pendidikan Kota Tanjungpinang,” ujar Heri.

Heri pun memohon dukungan dan masukan semua pihak supaya dapat menjalankan amanah dengan baik demi kemajuan pendidikan di Kota Tanjungpinang.

“Mohon dukungan dan masukan agar bagaimana kami ke depan bisa bekerja sesuai yang diamanahkan dan kami InsyaAllah akan berusaha untuk mengembankan amanah ini demi kemajuan pendidikan di Kota Tanjungpinang,” ujar Heri.

Editor: Budi Adriansyah
Sumber: Diskominfo Kota Tanjungpinang