Radarmalaka.com, Tanjungpinang – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan, melantik Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) yang dilaksanakan di Halaman Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang, Selasa, 26 September 2023.
Ada 90 Redkar dari 18 Kelurahan se-Kota Tanjungpinang dikukuhkan. Mereka juga diberikan pelatihan mengenai penanggulangan dan bahaya kebakaran.
Hasan mengatakan, Redkar merupakan organisasi berbasis masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran yang dibentuk secara nasional.
“Relawan yang baru dikukuhkan dapat bersama-sama saling berkoordinasi, baik bersama lurah, camat dan Pemadam Kebakaran untuk menanggulangi kebakaran di Tanjungpinang,” ujar Hasan.
Hasan menjelaskan, perkembangan kawasan pemukiman dan Industri di Kota Tanjungpinang memberikan dampak yang harus diwaspadai, salah satunya adalah semakin meningkatnya potensi ancaman kebakaran, sehingga diperlukan manajemen pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang komprehensif.
Menurut Hasan, selain kejadian kebakaran di pemukiman padat, fenomena yang sering terjadi di Kota Tanjungpinang adalah kebakaran hutan dan lahan.
Kebakaran itu, lanjut Hasan, selain faktor alam, juga disebabkan oleh faktor manusia, baik disengaja maupun tidak disengaja.
Hasan mengungkapkan, berdasarkan data dari DPKP dari Januari hingga Agustus 2023 ada 89 kali peristiwa kebakaran di Kota Tanjungpinang.
“Dengan persentase 75 persen adalah kejadian kebakaran hutan dan lahan,” ungkap Hasan.
Dari data tersebut, sambung Hasan, sangat dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk mendukung pelaksanaan penanggulangan.
“Diharapkan seluruh Anggota Redkar untuk bersama-sama terlibat aktif untuk mengurangi dampak yang mungkin timbul dari resiko bahaya kebakaran, serta Dinas Kebakaran harus informatif dalam memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran sehingga tercipta sinergi antara Dinas Kebakaran dan masyarakat,” imbuh Hasan.
Sementara itu, Kepala DPKP Tanjungpinang Agustiawarman mengatakan, Pelatihan Anggota Redkar dilaksanakan selama dua hari, dari 26-27 September 2023.
“Seyogianya, saya mau melatih 180 orang Redkar, karena akibat rasionalisasi dan lain sebagainya akhirnya disesuaikan hanya 90 orang saja,” ungkap Agus.
Agus menambahkan, Redkar dibentuk bukan bertugas memadamkan kebakaran, akan tetapi mereka sebagai pion terdepan dalam dalam hal melaporkan atau mengkoordinasikan segala macam terjadi kebakaran kepada DPKP.
“Selain pelatihan, kita juga menyerahkan alat pemadam kebakaran Apar 3 buah kepada 18 Kelurahan se-Kota Tanjungpinang,” kata Agus.
Editor: Budi Adriansyah
Sumber: Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik (Diskominfo Kota Tanjungpinang)