Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaHeadlinePolitik

Aneh, DPRD Malaka Rapat Banggar APBD Perubahan Sebelum Review RKPD dan Konsultasi Provinsi

132
×

Aneh, DPRD Malaka Rapat Banggar APBD Perubahan Sebelum Review RKPD dan Konsultasi Provinsi

Sebarkan artikel ini

Malaka- Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malaka untuk membahas KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 diduga kuat dilaksanakan tanpa melalui Review RKPD dan Konsultasi di Provinsi.

Rapat Banggar DPRD yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Malaka, Devi Hermin Ndolu dihadiri Anggota Banggar DPRD Malaka , Sekda dan Kepala Perangkat Daerah membahas KUA PPASP .

Dalam rapat Banggar itu ada penolakan dari beberapa anggota Banggar. Alasan penolakan karena dokumen baru diterima saat mau rapat dan diusulkan untuk dipelajari terlebih dahulu.

Pimpinan Sidang, Devi Hermin Ndolu menawarkan Voting dan 5 orang menyetujui untuk dilaporkan dalam Paripurna. Kelima orang yang setuju untuk dilanjutkan ke Paripurna masing-masing Devi H Ndolu dan Ignatius H Fahik ( Fraksi PDIP), Wakil Ketua II, Hendrikus Fahik ( Fraksi PKB), Felix Bere Nahak ( Fraksi Partai Nasdem) dan Maria Fatima Seuk Kain ( Fraksi Partai Golkar) .

Sementara empat anggota Banggar yang melakukan penolakan secara sengit dan kalah Voting adalah Marius Boko ( Non Fraksi), Jemianus Koe ( Fraksi Partai Golkar), Ans Taolin( Fraksi Partai Gerindra) dan Bernadette Luruk Seran ( Partai Hanura).

Dalam hitungan menit, Tok…Tok….Tok….. dan Palu Waket Ketua 1, Devi Ndolu dalam Sidang Paripurna diketuk untuk lanjutkan Laporan Banggar di Rapat Paripurna.

Pada Hari Jumat, Saat sidang Paripurna dengan agenda Laporan Banggar yang dipimpin Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran,SH , beberapa anggota DPRD non banggar secara tegas menolak Keputusan Banggar untuk pembahasan KUA-PPAS Perubahan dengan catatan Pemerintah terlebih dahulu lakukan review RKPD oleh Inspektorat dan dievaluasi di Provinsi. Sidang diskors sambil tunggu Inspektorat lakukan Review RKPD dan dievaluasi Provinsi.

Wakil Ketua I DPRD Malaka, Devi H Ndolu ketika dikonfirmasi wartawan membantah tidak melakukan review RKPD dan Konsultasi di Provinsi.

” Untuk Rapat saat ini sesuai kesepakatan Pimpinan DPRD dengan Pemerintah dilakukan secara paralel. Sidang Banggar tetap jalan dan Review RKPD dan Konsultasi di Provinsi tetap dilakukan bersamaan dengan sidang”, ujarnya. ( boni).