Scroll untuk baca artikel
HeadlineKesehatanNasional

Inilah Penjelasan Resmi Pemerintah Terkait Lokasi RS Pratama Wewiku – Malaka

548
×

Inilah Penjelasan Resmi Pemerintah Terkait Lokasi RS Pratama Wewiku – Malaka

Sebarkan artikel ini

Malaka – Bupati Malaka melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, dr Lina Sembiring memberikan klarifikasi terkait  Lokasi RS Pratama Wewiku – Malaka yang diterima media ini, Sabtu ( 22/7-2023).

Mengawali klarifikasinya Kadis Kesehatan Malaka mengatakan seijin Bapak Bupati, pihaknya sebagai Dinas Teknis mewakili Bupati untuk menyampaikan beberapa poin terkait lokasi RS Pratama Wewiku sebagai berikut :

Pertama, Usulan Penetapan Lokasi sudah dilakukan sesuai mekanisme, dan telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan ( Penandatanganan Berita Acara & RK DAK Fisik TA 2023 oleh Kemenkes)

Kedua, Ada kajian dari Dinkes untuk pemindahan lokasi, karena tidak tersedianya tanah minimal 3 hektar

Ketiga, Ada batas waktu penginputan data dukung usulan di tahun 2022 (Sertifikat Tanah/Berita Acara Penyerahan Tanah ke Pemda Malaka), apabila aplikasi sudah ditutup tanpa data dukung, maka usulan RS Pratama akan dialihkan ke Kab/Prov lain.

Dikatakannya, Usulan penentuan lokasi RS Pratama-Wewiku -Malaka sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme. Kata dia, Kajian dari Dinas Kesehatan sudah diterima oleh Kementerian Kesehatan yang dicantumkan dalam Berita Acara Rencana Kegiatan DAK Fisik TA 2023 dan dituangkan dalam RK yang telah ditandatangani oleh Kementerian Kesehatan.

Kadis Kesehatan Malaka menyampaikan Kajian singkat dari Dinas Kesehatan Tahun 2022 sebagai berikut:

Pertama, Aspek Kajian Regulasi
Berdasarkan Perpres No 179 Th 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara Di Prov NTT, Kecamatan Wewiku masuk dalam Lokasi Prioritas Kategori Zona B2/ Kawasan Peruntukan Pengembangan Pelayanan Kesehatan.

Kedua , Aspek Kondisi Geografis dan Jumlah Penduduk
Terdapat 3 Kecamatan yang saling berdekatan dan dapat dilayani oleh RS Pratama Wewiku, dimana sebanyak 33,1% penduduk Malaka berdomisili di 3 kecamatan tersebut yaitu:

a. Kec. Wewiku dengan luas 97,9 km mempunyai 9 desa dengan jumlah penduduk 20.006 jiwa

b. Kec. Malaka Barat dengan luas 87,41 km mempunyai 16 desa dengan jumlah penduduk 24.300 jiwa

c. Kec. Weliman dengan luas 88,25 km mempunyai 14 desa dengan jumlah penduduk 21.049 jiwa (sumber BPS kab.Belu, 2022)

Ketiga, Aspek Kajian Situasi Kesehatan
Berdasarkan data Profil Kesehatan Kab. Malaka Th 2020 dan 2021, menunjukkan angka kesakitan yang tinggi pada 4 puskesmas yang berada di 3 kecamatan tersebut, diukur dari jumlah kunjungan pasien yang berobat dan dirawat dipuskesmas.
Pada tahun 2020 terjadi KLB DBD (135 kasus) dengan kasus terbanyak dan jumlah rujukan tertinggi berasal dari kec. Wewiku

Keempat, Aspek Kajian Ekonomi Dan Social Budaya
Kec wewiku merupakan urutan ke-3 kecamatan yang memiliki laju perkembangan ekonomi yang cenderung stabil dengan corak sosial budaya yang khas dimana berpengaruh positif thd integrasi dan penyebaran informasi mengenai perilaku hidup sehat.

Kelima, Aspek Persyaratan Teknis
Salah satu syarat penting yang harus dipenuhi saat pengajuan usulan ke Kementrian Kesehatan, adalah ketersediaan tanah minimal 3 hektar dibuktikan dengan sertifikat tanah dan atau berita acara penyerahan tanah kepada pemerintah Kab. Malaka. Pada saat pengajuan kelengkapan data dukung di tahun 2022, yang tersedia adalah tanah di kec. Wewiku.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya Pembangunan Rumah Sakit Pratama, bantuan Kementrian Kesehatan RI TA 2023 di Kabupaten Malaka – Provinsi NTT terancam dihentikan karena proses pengerjaannya tidak sesuai ketentuan dan tidak memenuhi persyaratan.

Wakil Ketua IX DPR-RI, Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan hal itu melalui siaran persnya yang diterima media ini, Kamis, (20/7/2023).

Melki mengatakan Proses Pengerjaan RS Pratama di Kabupaten Malaka yang sebelumnya ditetapkan lokasinya di Kecamatan Laenmane, lalu dipindahkan ke Desa Alkani, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka harus dievaluasi kembali dan dihentikan karena lokasi pembangunannya tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Terkait persoalan diatas, Melki mengatakan pihaknya akan menyampaikan pertanyaan kepada Mentri Kesehatan mengapa terjadi perbedaan lokasi.

“Saya juga memberikan pertanyaan dan memastikan kepada Mentri Kesehatan kenapa sampai seperti ini. Harus ada penjelasan dan pertanggungjawaban terkait perbedaan lokasi ini. Karena perbedaan lokasi ini tentunya akan menyebabkan pembangunan Rumah Sakit tersebut melanggar ketentuan, dan harus ada penjelasan yang bisa di jelaskan kenapa sampai pindah ke lokasi ini,” ujarnya.

Dikatakannya, dirinya akan terus mengawasi proses pembangunan Rumah Sakit Pratama tersebut sehingga apabila terjadi persoalan dikemudian hari ada yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Kami juga memberikan catatan terkait pembangunan Rumah Sakit Pratama di Malaka sehingga benar-benar sesuai ketentuan dan tidak ada masalah dikemudian hari, dan walaupun ada semacam ini tapi harus ada yang mempertanggungjawabkan,”, imbuhnya. (boni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *