Malaka -NTT – Pembangunan Rumah Sakit Pratama, bantuan Kementrian Kesehatan RI TA 2023 di Kabupaten Malaka – Provinsi NTT terancam dihentikan karena proses pengerjaannya tidak sesuai ketentuan dan tidak memenuhi persyaratan.
Wakil Ketua IX DPR-RI, Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan hal itu melalui siaran persnya yang diterima media ini, Kamis, (20/7/2023).
Melki mengatakan Proses Pengerjaan RS Pratama di Kabupaten Malaka yang sebelumnya ditetapkan lokasinya di Kecamatan Laenmane, lalu dipindahkan ke Desa Alkani, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka harus dievaluasi kembali dan dihentikan karena lokasi pembangunannya tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Terkait persoalan diatas, Melki mengatakan pihaknya akan menyampaikan pertanyaan kepada Mentri Kesehatan mengapa terjadi perbedaan lokasi.
“Saya juga memberikan pertanyaan dan memastikan kepada Mentri Kesehatan kenapa sampai seperti ini. Harus ada penjelasan dan pertanggungjawaban terkait perbedaan lokasi ini. Karena perbedaan lokasi ini tentunya akan menyebabkan pembangunan Rumah Sakit tersebut melanggar ketentuan, dan harus ada penjelasan yang bisa di jelaskan kenapa sampai pindah ke lokasi ini,” ujarnya.
Dikatakannya, dirinya akan terus mengawasi proses pembangunan Rumah Sakit Pratama tersebut sehingga apabila terjadi persoalan dikemudian hari ada yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Kami juga memberikan catatan terkait pembangunan Rumah Sakit Pratama di Malaka sehingga benar-benar sesuai ketentuan dan tidak ada masalah dikemudian hari, dan walaupun ada semacam ini tapi harus ada yang mempertanggungjawabkan,”, imbuhnya.
“Kami perlu mengawasi sehingga tidak terjadi seperti di Ende yang waktu itu saya tarik kembali anggaran karena lokasi dan tender yang tidak sesuai ketentuan”, bebernya.
“Sebagaimana juga di Malaka, apabila tidak memenuhi ketentuan bisa saja pemerintah pusat menghentikan atau menyetop pembangunan dan kemudian harus segera memperbaiki atau merevisi dengan dipindahkan ke tempat yang semestinya,”ungkapnya.
Melki menandaskan Kementerian Keuangan dan Kementrian Kesehatan harus memberikan atensi termasuk
menyetop pembangunan dan harus dipindahkan ke lokasi yang sebenarnya.
Kata dia, terkait dengan proses pengusulan dan permohonan Rumah Sakit Pratama Malaka, awal mulanya Rumah Sakit Pratama tersebut diusulkan oleh aspirasi Partai Golkar Malaka kemudian di bawah oleh Wakil Bupati Malaka, Kim Taolin dengan lokasi yang ditentukan berada di Kecamatan Laenmane.
Menurutnya lokasi tersebut sangat memenuhi syarat karena sesuai ketentuan yang berlaku, dimana jarak menuju RSUPP Betun cukup jauh dan perjalanan kurang lebih tiga jam.
Laka Lena menambahkan, lokasi di Laenmane sangat strategis karena bisa menjangkau sebagian wilayah Kabupaten TTU dan juga kabupaten Belu bagian pinggiran yang bisa menjangkau Rumah Sakit tersebut.
Kemudian, setelah Laka Lena berkunjung ke Kecamatan Laenmane, baru ia mengetahui bahwa di wilayah Kecamatan itu memang cukup memprihatinkan dan perlu mendapatkan perhatian khusus dari Bidang Kesehatan .
Pembangunan Rumah Sakit Pratama di Desa Alkani tepat di belakang Kantor Camat Wewiku. Rumah Sakit itu dibangun dengan anggaran sebesar Rp 45 Miliar yang dikerjakan oleh PT. Multi Medika Raya dengan nilai kontrak sebesar Rp 44.950.000.000,-.
( tim/berbagai sumber)