Radarmalaka.com, Tanjungpinang – Tim Seleksi (Timsel) Calon Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi, Selasa, 29 Agustus 2023.
Dari 69 orang yang mendaftar, 62 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahap selanjutnya, yaitu tes potensi.
Ketua Timsel KI Kepri Pauzi mengatakan, bahwa 62 orang yang lolos seleksi administrasi terdiri dari 50 orang laki-laki dan 12 orang perempuan dengan berbagai latar belakang profesi.
“Kami mengucapkan selamat kepada para peserta yang lulus seleksi administrasi dan berharap mereka dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi tes potensi,” ujar Pauzi di Sekretariat Timsel.
Pauzi menambahkan, bahwa nama-nama peserta yang lulus seleksi administrasi dapat dilihat di laman kepriprov.go.id/timsel_ki dan komisiinformasi.kepriprov.go.id. Tes potensi akan dilaksanakan pada Kamis, 31 Agustus 2023 mulai pukul 08.00 WIB, sampai dengan selesai di ruang CAT Badan Kepegawaian dan Korpri Provinsi Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang.
“Karena keterbatasan ruangan CAT, tes potensi akan dibagi menjadi empat sesi sehingga dapat dilaksanakan dalam satu hari. Peserta dapat melihat jadwal sesi tes potensi di laman yang sama dengan pengumuman hasil seleksi administrasi,” jelas Pauzi.
Pauzi juga menegaskan, agar para peserta yang lulus seleksi administrasi agar serius mengikuti tes potensi.
Menurut Pauzi, tes potensi merupakan salah satu tahapan penting dalam seleksi calon komisioner KI Kepri.
“Tes ini akan menguji kemampuan dan keterampilan para calon anggota KI dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab untuk menjamin keterbukaan informasi publik di wilayah Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Pauzi.
Editor: Budi Adriansyah
Penulis: Ron