Radar Malaka, Bintan – Setelah penantian panjang, sebanyak 53 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) se-Kecamatan Tambelan akhirnya resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan, pada Senin, 16 Juni 2025. Pelantikan ini digelar sebagai bagian dari formasi tahap I tahun 2024 yang mencakup total 1.199 PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan.
Prosesi yang berlangsung khidmat tersebut dipenuhi suasana haru dan bahagia. Raut bahagia terlihat jelas dari para PPPK dan keluarga yang hadir menyaksikan momen bersejarah itu. Dengan semangat tinggi, seluruh PPPK mengucapkan sumpah jabatan sebagai bentuk ikrar dan komitmen pengabdian kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Roby menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi para PPPK selama proses seleksi hingga pelantikan. Dia juga mengingatkan bahwa pelantikan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan negara.
“Perlu diingat, ini bukan akhir, melainkan awal pengabdian yang harus lebih maksimal, lebih optimal, dan lebih baik tentunya. Senang dan bahagia pastinya, jadi balas-lah semua rasa itu dengan kinerja yang semakin meningkat,” tegas Roby dalam pidatonya.
Pelantikan PPPK ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam mewujudkan visi Kabupaten Bintan sebagai daerah yang maju, sejahtera, dan berdaya saing tinggi. Roby juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab ke depan.
Dengan dilantiknya 53 PPPK Tambelan, Pemkab Bintan telah melengkapi proses penempatan 1.199 PPPK tahap pertama formasi 2024. Pemerintah berharap, kehadiran para aparatur baru ini mampu memperkuat lini pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di berbagai sektor.
Editor: Budi Adriansyah