Radarmalaka.com, Tanjungpinang – Dari 27 kandidat Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Periode 2023-2027 yang mengikuti tahapan Tes Psikotes dan Dinamika Kelompok serta Wawancara pada Senin, 2 Oktober 2013 yang lalu, 15 orang dinyatakan lulus seleksi. Hal itu tertuang dalam pengumuman Tim Seleksi (Timsel) pada Selasa, 10 Oktober 2023.
Ketua Timsel Fauzi mengatakan, 15 orang kandidat tersebut lulus setelah mengikuti rangkaian mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, ujian kompetensi/potensi, psikotest dan terakhir wawancara terkait dengan Visi dan Misi Calon Komisioner.
“Mereka dinyatakan lulus setelah pleno yang dilakukan Timsel untuk menentukan peserta yang berhak mengikuti tahapan terakhir, dan hasilnya kita laporkan ke Pak Gubernur,” ungkap Fauzi.
Adapun kelulusan mereka didasarkan pada Berita Acara Nomor: 09/BA/TIMSELKI/X/2023 tentang Hasil Tes Wawancara.
Seluruh Timsel hadir pada tahapan tes wawancara, di antaranya Luki Zaiman Prawira (perwakilan pemerintah), Rospita Vici Paulyn (perwakilan Komisi Informasi Pusat), Handarlin Umar (Perwakilan masyarakat), Ella Afnira (Akademisi).
Fauzi menambahkan, para kandidat akan mengikuti tahapan terakhir yakni Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit & Proper Test) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri. Sementara waktunya akan diinformasikan lebih lanjut.
“Untuk itu saya harap para kandidat yang lulus mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk fit and proper test. Untuk informasi lainnya agar selalu menyimak situs resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri atau situs resmi KI Kepri,” ujar Fauzi.
Sebagai informasi, tahapan seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepri Periode 2023-2027 telah dimulai sejak 3 Agustus 2023 yang lalu dengan peserta yang mendaftar sebanyak 69 orang.
Editor: Budi Adriansyah
Penulis: Ron