Malaka – Wakil Bupati Malaka terpilih, Henri Melki Simu ( HMS) memastikan pihaknya akan melakukan audit dari mantan Bupati Malaka hingga Kepala Desa setelah Pelaksanaan Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Malaka Periode 2025 – 2030.
Audit itu pasti dilakukan untuk memastikan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan kepada masyarakat selama beberapa tahun terakhir sudah sesuai ketentuan, sekaligus sebagai tonggak kerja SBS-HMS untuk memulai tugasnya yang baru sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malaka.
Itulah komitmen SBS-HMS sekaligus untuk menjawab permintaan masyarakat pada saat blusukan dan kampanye terbatas SBS-HMS di 127 Desa di Kabupaten Malaka belum lama ini.
Penegasan itu disampaikan Henri Melki Simu menjawab pertanyaan wartawan pada sesi konfrensi pers disela Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Malaka tahun 2024 di Kantor KPU Malaka, Kamis (9 /1 – 2025).
Dicecar pertanyaan wartawan terkait komitmen untuk melakukan audit pasca Pelantikan, HMS mengatakan pihaknya tetap melakukan audit karena hal tersebut sudah dijanjikan dalam kampanye dan menjadi harapan besar seluruh rakyat Kabupaten Malaka.
” Ya…kita pasti lakukan audit mulai dari Mantan Bupati Malaka turun hingga Kepala Desa sebagai tonggak kita untuk mulai bekerja agar tidak terjadi tumpang tindih”, ujarnya.
” Setelah Pelantikan tentu kita akan lakukan rapat perdana lakukan koordinasi terkait rasionalisasi APBD sesuai program unggulan yang diusung SBS-HMS termasuk melihat kembali anggaran untuk pelaksanaan audit apakah sudah memadai”, imbuhnya.
” SBS-HMS sudah berkomitmen untuk melakukan audit pasca pelantikan, kita bersabar tunggu saja setelah pelantikan. Sebagai Wakil Bupati yang bertugas dibidang pengawasan tentu akan fokus terhadap pelaksanaan audit tersebut”, paparnya.
” Kita akan optimalkan Inspektorat Kabupaten Malaka dalam melakukan audit, termasuk meminta APIP Provinsi dan APIP Pusat untuk membantu pelaksanaan audit agar bisa cepat dan optimal”, bebernya.
Didesak wartawan apakah setelah audit akan ditindak lanjuti di APH, Henri Melki Simu mengatakan tujuan pelaksanaan audit bukan untuk memasukkan para pejabat di penjara tetapi untuk perbaikan kinerja para pengelola anggaran pemerintah.
” Audit itu untuk pastikan apa yang dilakukan selama ini sudah sesuai ketentuan yang ada. Hal yang sudah baik kita pertahankan dan tingkatkan. Hal-hal yang belum baik harus diperbaiki dan disempurnakan.
Apabila ditemukan hal- hal yang belum baik maka sesuai aturan diberikan kesempatan kepada pengguna anggaran untuk menindaklanjuti hasil temuan yang ada. Bila sudah diberi kesempatan untuk tindak lanjuti tetapi tidak ditindak lanjuti maka ada regulasi yang mengatur untuk penyelesaiannya termasuk menyerahkan ke APH untuk melakukan pengusutan lebih lanjut”, tandasnya. (boni)