Radar Malaka, Bintan – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan telah menjalin kerjasama dengan RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terkait rujukan parsial.
Rujukan parsial merujuk pada pengiriman sampel atau spesimen ke unit layanan kesehatan lain guna diagnosis yang tepat atau proses terapi tertentu dalam perawatan pasien di Fasilitas Kesehatan (Faskes) tersebut.
Setelah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada Kamis, 9 Januari 2025, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD RAT, Bambang Utoyo, menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah signifikan dalam penanganan pasien.
“Contohnya adalah pemeriksaan patologi anatomi (pemeriksaan sampel pasca operasi) atau pemeriksaan lain yang diperlukan untuk diagnosis yang akurat,” jelas Bambang terkait dengan MoU yang disepakati.
Plt Direktur RSUD Bintan, Toni Masruri, juga menjelaskan mekanisme kerjasama yang diterapkan. Menurut Toni, kolaborasi ini akan mempercepat proses perawatan dan tindakan yang diberikan kepada pasien.
“Jika terdapat pemeriksaan penunjang yang tidak dapat dilakukan di RSUD Bintan, kami akan mengirimkan sampel darah atau jaringan ke RS RAT untuk dianalisis. Pasien tetap di rawat di RSUD Bintan, hanya sampelnya yang dikirimkan,” jelas Toni.
Tentang ketersediaan peralatan dan tenaga medis yang diperlukan, Toni juga mengungkapkan bahwa dalam beberapa kasus mungkin diperlukan tindakan yang hanya dapat dilakukan di RSUD RAT, sehingga pasien akan dirujuk ke sana untuk mendapatkan layanan penuh, sebagai alternatif dari rujukan parsial semula.
Sinergi yang dikembangkan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam bidang kesehatan untuk memastikan seluruh masyarakat menerima layanan kesehatan yang optimal.
RSUD Bintan dan RSUD RAT terus menjalin kerjasama ke depan untuk menciptakan inovasi dan terobosan baru guna meningkatkan mutu layanan kesehatan.
Editor: Budi Adriansyah