HeadlineKesehatanRegional

Warga Desa Lakulo – Malaka Ancam Segel Tanah Polindes Lakulo

346

Malaka – Warga Desa Lakulo – Kecamatan Weliman – Kabupaten Malaka – Provinsi NTT mengancam menyegel tanah milik mereka yang digunakan untuk membangun Polindes Desa Lakulo.

Penyegelan itu terpaksa dilakukan karena Kades Lakulo, Simon Klau Berek tidak mengakomodir salah seorang pewaris tanah menjadi Perawat di Polindes setempat.

Keluarga Besar masih menunggu respon dari Kades Lakulo dan Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka terkait rencana penyegelan itu. Bila tidak ada tanggapan positif Pemerintah maka pemilik tanah segera lakukan penyegelan hingga waktu yang tidak ditentukan.

Dua warga Desa Lakulo, Anianus Bere dan Yohanes Bere Seran mengatakan hal itu kepada wartawan , Selasa (25/7-2023).

Anianus Bere mengatakan pemortalan terhadap Polindes, satu bangunan milik Pemerintah Desa Lakuo Kabupaten Malaka yang berdiri di atas lahan seluas 3.000 meter terpaksa dilakukan pihak keluarga bila tidak ada perhatian pemerintah setempat.

Dikatakannya, langkah pemortalan tersebut akan diambil, lantaran pemerintah Desa Lakulo tidak mempekerjakan salah satu keluarga pemilik lahan sebagai perawat desa setempat.

” Jika Pemerintah Desa Lakulo tidak mempekerjakan atau mengakomodir (Istri/Red) sebagai perawat di desa Lakulo maka rumpun keluarga besar akan mengambil langkah penyegelan tanah yang dipinjamkan terhadap Polindes tersebut”, ujarnya.

“Jika tidak dianggap atau tidak direspons, dengan terpaksa kami akan melakukan pemagaran jalan masuk ke kantor yang berdiri di atas lahan itu,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Yohanes Bere Seran, ayah kandung Anianus Bere, bahwa pihaknya sudah bersepakat melakukan penyegelan terhadap lahan seluas 3.000 meter tersebut.

“Pemerintah desa harusnya dapat mempekerjakan anak saya sebagai perawat di desa Lakulo karena tanah itu milik kami. Bagaimana mungkin tanah kami kasih untuk bangun Polindes sementara tidak pekerjaan anak saya”, imbuhnya.

Dia mengatakan selagi bangunan itu masih berdiri kokoh di lahan milik mereka maka sampai tujuh turunan keluarga mereka akan tetap bekerja di tempat itu.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Lakulo Simon Klau Berek dan Kadis Kesehatan Kabupaten Malaka, dr Lina Sembiring belum berhasil dikonfirmasi. ( boni)

 

Exit mobile version