Scroll untuk baca artikel
HeadlineLintas Provinsi

Kajati Kepri J. Devy Sudarso Kunjungi Kejari Bintan, Tinjau Kinerja dan Tegaskan Penegakan Hukum Humanis

9
×

Kajati Kepri J. Devy Sudarso Kunjungi Kejari Bintan, Tinjau Kinerja dan Tegaskan Penegakan Hukum Humanis

Sebarkan artikel ini

Selain melakukan monitoring dan evaluasi, Kajati Kepri juga menggelar bakti sosial, donor darah, hingga kuliah umum di STAIN Sultan Abdurrahman dengan tema penguatan due process of law dan restoratif justice

Radar Malaka, Bintan – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan pada Kamis, 18 September 2025. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada monitoring, evaluasi, dan supervisi kinerja, tetapi juga menghadirkan rangkaian acara sosial hingga kuliah umum, sebagai wujud kehadiran Kejaksaan yang dekat dengan masyarakat.

Kajati Kepri tiba di Kantor Kejari Bintan sekitar pukul 09.00 WIB didampingi para Asisten, Kabag TU, dan sejumlah Kepala Seksi. Kedatangannya disambut langsung oleh Kajari Bintan Rusmin, Bupati Bintan Roby Kurniawan, Ketua DPRD Bintan, Forkopimda, Ketua LAM Bintan, serta tokoh masyarakat. Penyambutan berlangsung meriah dengan persembahan silat dan pemasangan Tanjak oleh Ketua LAM sebagai simbol penghormatan.

Dalam kunjungan ini, Kajati Kepri bersama jajaran juga menggelar bakti sosial berupa pembagian 300 paket sembako kepada masyarakat kurang mampu, penyaluran 1 ton pupuk untuk kelompok tani, pemeriksaan kesehatan gratis, hingga donor darah.

“Kegiatan sosial ini adalah bentuk nyata kepedulian Kejaksaan kepada masyarakat. Petani adalah garda terdepan ketahanan pangan, sementara donor darah dan pemeriksaan kesehatan mencerminkan kepedulian kita terhadap kemanusiaan,” ujar Kajati Kepri.

Setelah kegiatan sosial, Kajati Kepri meninjau capaian kinerja dan serapan anggaran di setiap seksi Kejari Bintan. Dalam laporannya, Kajari Bintan Rusmin menyebut realisasi anggaran sudah mencapai 92,75 persen. Kajati Kepri pun mengapresiasi capaian tersebut sekaligus memberi arahan agar kinerja Kejari semakin optimal.

“Di tengah tantangan yang kompleks, kita dituntut bekerja profesional, berintegritas, serta memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan,” tegasnya.

Rangkaian kunjungan dilanjutkan dengan kuliah umum di STAIN Sultan Abdurrahman. Mengusung tema “Jaksa dalam Penguatan Prinsip Due Process of Law dan Restoratif Justice”, Kajati Kepri menekankan pentingnya transformasi hukum pidana menuju sistem yang modern, adaptif, dan humanis. Dia juga menyinggung pemberlakuan KUHP Nasional pada 2 Januari 2026 serta urgensi pembaruan RUU KUHAP.

“RUU KUHAP menegaskan prinsip due process of law yang melindungi hak-hak tersangka, terdakwa, saksi, dan korban, serta memperkuat semangat restoratif justice yang tidak sekadar menghukum, tetapi juga memulihkan keseimbangan dan memperhatikan kepentingan masyarakat,” papar Kajati Kepri.

Dia menegaskan, Kejaksaan harus hadir sebagai institusi penegak hukum yang tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memberikan rasa keadilan dan kemanfaatan.

“Mari terus bersinergi, berinovasi, dan memberi kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara, khususnya masyarakat Bintan. Mari kita minum kopi, karena otak butuh inspirasi, bukan halusinasi,” ujarnya disambut tawa audiens.

Rangkaian kunjungan kerja berakhir pada pukul 16.30 WIB. Kajati Kepri berharap kegiatan ini semakin mempererat hubungan Kejaksaan dengan masyarakat serta mendukung terwujudnya sistem peradilan pidana yang transparan, adil, dan humanis.

Editor: Budi Adriansyah