Malaka – Insentif bagi para Na’in dan Fukun tetap diberlakukan.
Khusus bagi pegawai dan ASN
Pemerintah menyediakan uang makan untuk 5 hari kerja dan TPP tetap diterapkan.
Calon Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran ( SBS) mengatakan hal itu dalam Pertemuan Terbatas SBS-HMS bersama warga empat desa Malaka Barat ( Motaulun, Naas, Maktihan dan Besikama) di Desa Maktihan, Selasa ( 29/10-2024).
Dia mengatakan insentif bagi para Fukun dan Na’in tetap diberlakukan dan dinaikkan agar jumlahnya layak.
” Tim kita masih hitung untuk bayar yang layak, tidak boleh seperti yang sekarang”, ujarnya.
” Uang makan bagi para pegawai yang kerja lima hari harus diberlakukan dan Uang TPP harus tetap dibayar bila perlu ditingkatkan agar pegawai bisa sejahtera”, tandasnya. ( boni)