Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlinePolitikRegional

Insentif Fukun dan Uang Makan Bagi Pegawai Tetap Diberlakukan

192
×

Insentif Fukun dan Uang Makan Bagi Pegawai Tetap Diberlakukan

Sebarkan artikel ini

Malaka – Insentif bagi para Na’in dan Fukun tetap diberlakukan.

Khusus bagi pegawai dan ASN
Pemerintah menyediakan uang makan untuk 5 hari kerja dan TPP tetap diterapkan.

Calon Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran ( SBS) mengatakan hal itu dalam Pertemuan Terbatas SBS-HMS bersama warga empat desa Malaka Barat ( Motaulun, Naas, Maktihan dan Besikama) di Desa Maktihan, Selasa ( 29/10-2024).

Dia mengatakan insentif bagi para Fukun dan Na’in tetap diberlakukan dan dinaikkan agar jumlahnya layak.

” Tim kita masih hitung untuk bayar yang layak, tidak boleh seperti yang sekarang”, ujarnya.

” Uang makan bagi para pegawai yang kerja lima hari harus diberlakukan dan Uang TPP harus tetap dibayar bila perlu ditingkatkan agar pegawai bisa sejahtera”, tandasnya. ( boni)