PONTIANAK, 13 September 2025 —
Dewan Pimpinan Wilayah Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPW RAJAWALI) Jawa Timur memberikan analisis mendalam terkait perkembangan kasus hukum mantan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, dan mantan Wakil Gubernur, Ria Norsan.
Ketua DPW RAJAWALI Jawa Timur, Sujatmiko, menegaskan bahwa titik krusial dalam penentuan status hukum kedua tokoh ini terletak pada kekuatan alat bukti dan kesaksian saksi kunci. “Jika alat bukti yang dikumpulkan Aparat Penegak Hukum (APH) kuat dan saksi memberikan keterangan yang konsisten serta memberatkan, penetapan tersangka sangat mungkin terjadi,” ujarnya.
Selain itu, Sujatmiko menekankan pentingnya independensi APH dalam menangani kasus ini agar proses hukum berjalan profesional tanpa intervensi politik. “Publik mengharapkan APH, seperti KPK, Kejati, dan Polda Kalbar, dapat bekerja transparan dan bebas tekanan,” katanya.
DPW RAJAWALI juga mengingatkan bahwa proses hukum yang adil harus dijalankan tanpa dipengaruhi konstelasi politik, meski penetapan tersangka berpotensi memengaruhi dinamika politik di Kalimantan Barat.
Sujatmiko berharap agar penyelidikan segera selesai dan kepastian hukum bisa segera diberikan kepada semua pihak yang terlibat. “Kami akan terus mengawal kasus ini dan memberikan informasi transparan kepada publik,” tutupnya.
Penulis: TIM RAJAWALI
Sumber: DPP RAJAWALI