Radarmalaka.com, Lingga – Pimpinan Umum Media cahayanewskepri.com Zulkarnaen, melaporkan akun bernama Wak Muktar ke polisi. Zulkarnaen melaporkan Wak Muktar terkait komentar yang ditulis Wak Muktar di laman Facebook (FB) milik Zulkarnaen.
Menurut Zulkarnaen, Wak Muktar diduga telah melakukan ujaran kebencian dan perbuatan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Adapun laporan Zulkarnaen terhadap Wak Muktar, telah diterima oleh Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lingga dengan Nomor: STTLP/5/IV/2023/SPKT/POLRESLINGGA/KEPULAUANRIAU, tanggal 16 April 2023, sekira pukul 14.51 WIB.
“Laporan yang dibuat tersebut, terkait dengan statemen Wak Muktar diakun milik saya (Zulkarnaen Joi) pada hari Jumat, 14 April 2023, yang terbaca jelas dengan kalimat ‘rokok tak pakai beli asek mintak’. Selanjutnya, ditambah lagi kalimat bertuliskan ‘Baguslah cari duit yang halal jadi awak tidak dimusuhi orang,” ungkap Zulkarnaen, Senin, 17 April 2023.
Atas laporannya tersebut, Zulkarnaen berharap, Aparat Penegak Hukum di Polres Lingga, agar segera memproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Editor: Budi Adriansyah