Radarmalaka.com, Batam – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barelang Yusril Koto mengungkapkan, bahwa Buka Puasa Bersama pada kegiatan Safari Ramadhan 1444 H yang dilakukan oleh Walikota Batam Muhammad Rudi, Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid dan Ketua TP-PKK Kota Batam Marlin Agustina, sarat dengan muatan kepentingan politik 2024.
“Memaksa dan memanfaatkan momen Buka Puasa Bersama pada kegiatan Safari Ramadhan 1444 H di 12 kecamatan untuk kepentingan politik 2024,” kata Yusril, Senin, 27 Maret 2023.
Diketahui, kata Yusril, Rudi Calon Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Amsakar Calon Wali Kota Batam, dan Marlin Calon DPR-RI.
“Diduga Jefridin Calon Wakil Wali Kota Batam,” kata Yusril.
Menurut Yusril, Rudi sebagai Kepala Daerah Kota Batam tidak menjalankan Undang-Undang dan Peraturan dengan selurus-lurusnya, termasuk arahan presiden terkait pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Suci Ramadhan, agar ditiadakan.
“Kesan muatan kepentingan politik 2024 kental sekali, mengingat pelaksanaan kegiatan pada Bulan Suci Ramadhan tahun-tahun sebelumnya hanya dilakukan oleh Wali Kota Batam Rudi dan Wakil Wali Kota Amsakar. Namun, pada Bulan Suci Ramadhan 1444 H ini, disertakan juga Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid dan Ketua TP-PKK Kota Batam Marlin Agustina, yang sebelumnya disosialisasikan Bakal Calon Wali Kota Batam dan sekarang Calon Anggota DPR-RI,” jelas Yusril.
Dikutip dari laman setkab.go.id, Senin, 27 Maret 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta, agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan.
“Dan, anggaran yang biasanya dipakai untuk buka puasa bersama kita alihkan, kita isi untuk kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat, kita bantu mereka yang lebih membutuhkan, pemberian santunan untuk fakir miskin, pemberian santunan untuk yatim piatu, serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan, termasuk juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat,” ujar Jokowi.
Sebagai informasi, arahan presiden terkait penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tertuang melalui surat Sekretaris Kabinet RI Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 Tanggal 21 Maret 2023.
Editor: Budi Adriansyah