BeritaHeadlineRegional

Warga Kota Betun Apresiasi Kinerja SBS-HMS Terkait Pembersihan Lingkungan, Penutupan Jalan Berlubang dan Penanganan Genangan Air

13

 

( Photo : Penanganan genangan air di Desa Bakiruk, Kamis, 26/6 oleh Dinas PUPR Malaka – Hasilnya, tidak ada genangan air di jalan)

Malaka – Warga Kota Betun di Kabupaten Malaka -Provinsi NTT memberikan apresiasi kepada Bupati – Wakil Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran – Henri Melki Simu ( SBS-HMS) terkait pembersihan lingkungan dan penanganan genangan air di dalam Kota Betun -Ibu Kota Kabupaten Malaka.

Persoalan sampah yang selama ini berserakan dimana-mana, genangan air di jalan raya, belukar di bahu jalan serta jalan-jalan berlubang sudah mendapatkan penanganan sehingga lingkungan didalam kota Betun bersih, rapih dan tidak ada genangan air di jalan raya.

” Terima kasih kepada SBS-HMS yang sudah memberikan perhatian untuk penanganan sampah, tutup jalan berlubang dan tangani genangan air di jalan sehingga warga merasa nyaman saat melintas di jalan. Saat ini Kota Betun mulai berubah”, ujar Warga Kota Betun, Rendi Tei Seran kepada Wartawan di Betun, Kamis (26/6-2025).

Dikatakannya, penanganan jalan berlubang dan genangan air pada jalan-jalan di Kota Betun oleh Dinas PUPR Kabupaten Malaka saat ini memberikan dampak positif bagi masyarakat di Kota Betun.

” Jalan berlubang sepanjang jalan di Kota Betun saat ini sudah tertutup sehingga pengguna jalan merasa lebih aman dan nyaman. Begitupun dengan genangan air sudah mulai berkurang karena mendapatkan penanganan dari Dinas PUPR.”, ujarnya.

” Bahu jalan yang penuh belukar dan kotor serta sampah-sampah sudah dibersihkan dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PU sehingga terlihat bersih dan rapih”, bebernya.

Dijelaskannya, memperhatikan gebrakan yang dilakukan SBS-HMS perlu direspon warga dengan cara membuang sampah pada tempatnya, lestarikan budaya gotong royong di desa untuk membersihkan sampah, bahu jalan dari belukar dan membersihkan saluran pembuangan air agar tidak buntu melalui program Jumat Bersih yang digalakkan pemerintah. ( boni)

 

 

Exit mobile version