Malaka – Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu memimpin rapat evaluasi pengelolaan PAD pada hari Jumat, tanggal 9 Mei 2025.
Sebanyak 10 OPD pengelola PAD memaparkan potensi, target dan realisasi masing-masing perangkat daerah.
PAD Kabupaten Malaka tergolong rendah dibandingkan dengan kabupaten/kota di Provinsi NTT yaitu sebesar Rp. 52 646.890. dan realisasinya baru mencapai Rp. 13.893.524 atau 26,39 persen.
Wakil Bupati menghimbau agar pimpinan OPD benar-benar memperhatikan kinerja pendapatan asli daerah dengan memperhatikan anggaran kas pendapatan setiap triwulan.
Dikatakannya, Bupati dan Wakil Bupati akan memantau kinerja kerja OPD Pengelola PAD yang tergambar dari realisasinya. Apabila akhir tahun realisasi PAD tidak mencapai target maka bersama Bupati Malaka kami akan mengevaluasi kinerja kerja pimpinan perangkat daerah tersebut.
Untuk itu, kata Wabup perlu ada komitmen bersama yang akan dituangkan dalam bentuk kesepakatan tertulis bersama pimpinan OPD yang akan ditanda-tangani bersama.
” Bersama Bupati, kami akan berlakukan reward and punishment. Yang berprestasi akan diberikan penghargaan dan sebaliknya yang kinerjanya kurang baik akan diberikan sanksi”, paparnya.
Rapat evaluasi PAD tersebut dihadiri juga Sekda Malaka, Asisten Administrasi Pembangunan, dan Kaban Pengelolaan Keuangan Daerah. Evaluasi PAD akan dilakukan rutin setiap triwulan karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu komponen pendanaan utama bagi pemerintah daerah untuk membiayai kegiatan pembangunan, pelayanan publik dan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Disamping itu, PAD juga mencerminkan kemandirian keuangan daerah. ( boni)