Radarmalaka.com, Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menerima Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Bagian Anggaran (BA) Bendahara Umum Negara (BUN) Tahun 2023 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Bupati Bintan Roby Kurniawan, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Bintan Ronny Kartika, menandatangani pakta integritas persiapan penyusunan RDTR tersebut, di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023.
Menurut Roby, dukungan seperti ini yang semakin mempercepat prospek pembangunan di daerah. Sebab, kata Roby, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus dirinci dengan RDTR sebagai gambaran lengkap dalam perencanaan kawasan.
“Kita sekarang sudah ada RDTR Bintan Utara dan Seri Kuala Lobam. Nah ini kita usulkan lima RDTR,” ungkap Roby.
Roby mengatakan, RDTR juga dimaksudkan untuk mempermudah perizinan serta perencanaan pembangunan. Sebab saat ini perizinan sektor industri, perkebunan maupun sektor investasi lainnya harus didukung dengan RDTR yang sesuai.
“Jadi misal ada investor, bisa memulai investasinya dengan melihat dulu gambaran tata ruang kita. Di mana wilayah industri, di mana yang pariwisata semuanya,” jelas Roby.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Bintan Wan Afandi, yang juga turut hadir dalam kesempatan ini menyampaikan, bahwa bantuan teknis ini diberikan pada Pemerintah Daerah yang memang telah mengusulkan.
“Kita usulkan dulu, Alhamdulillah, mendapat respon baik. Bahkan Bintan satu-satunya di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang usulannya diterima,” kata Afandi.
Editor: Budi Adriansyah