Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineHukrimRegional

TKD Pragib Wilayah Indonesia Timur Desak KPK RI Ambil Alih Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Rumah Bantuan Bencana Seroja Malaka Senilai Rp 57,5 Miliar

621
×

TKD Pragib Wilayah Indonesia Timur Desak KPK RI Ambil Alih Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Rumah Bantuan Bencana Seroja Malaka Senilai Rp 57,5 Miliar

Sebarkan artikel ini

Malaka – TKD Pragib Wilayah Indonesia Timur termasuk NTT mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) RI harus mengambil alih pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Rumah Bantuan Seroja sebesar Rp 57,5 Miliar yang sementara dilidik Penyidik Tipikor Polda NTT.

Pengambilalihan penyidikan kasus itu sangat mendesak dan penting karena KPK RI memiliki kewenangan yang lebih besar untuk menyidik kasus bantuan kemanusiaan itu.

Bantuan Proyek Rumah Bantuan Bencana Seroja di Kabupaten Malaka itu bersumber dari Pemerintah Pusat sehingga lebih memudahkan KPK RI melakukan koordinasi dengan dengan BNPB Pusat dan BPK RI di Jakarta yang memiliki kewenangan untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap program dimaksud.

TKD Prabowo – Gibran untuk Wilayah DKI Jakarta dan Indonesia Bagian Timur termasuk NTT, Gusti mengatakan hal itu kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/7-2024).

Guste mengatakan memperhatikan pengusutan kasus dugaan korupsi bantuan rumah bencana di Kabupaten Malaka yang bersumber dari BNPB Pusat senilai Rp Rp 57,5 Miliar terkesan jalan ditempat dan tidak sesuai harapan masyarakat sehingga harus diambil alih KPK RI.

” Kita heran Polda NTT sudah melakukan Pemeriksaan kasus ini sejak September 2023 namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka oleh Polda NTT. Kita desak KPK RI segera ambil alih kasus ini supaya memiliki kewenangan yang lebih besar untuk mengungkap kasus dugaan korupsi terhadap bantuan kemanusiaan itu”, tambahnya.

Gusti mensinyalir kasus dugaan korupsi dana bantuan bencana Seroja di Kabupaten Malaka melibatkan para pejabat daerah dan oknum Anggota DPRD Malaka.

” Saya minta KPK RI sikat semua oknum pejabat yang terlibat dalam urusan bantuan bencana Seroja itu karena itu kejahatan kemanusiaan”, tandasnya. ( boni)