Malaka – Aparat Penyidik Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) harus fokus mengusut dan lidik 3 item belanja Tahun 2021 di Dinas Pertanian Kabupaten Malaka kareja berpotensi dikorupsi.
Tiga item belanja sesuai DPA Dinas Pertanian tahun 2021 yang harus dilidik yakni Belanja bahan bakar dan Pelumas sebesar Rp 824.999.100, Belanja Suku Cadang – Suku Cadang Alat Angkutan dengan total anggaran Rp 553.855.160 dan Monitoring Pengolahan Lahan Kering Rp 144.225.000
Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar, Markus Baria Berek mengatakan hal itu kepada wartawan di Kantor DPRD Kabupaten Malaka, Selasa (2/8-2022).
Markus mengatakan , sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Perangkat Daerah (DPPA SKPD ) Dinas Pertanian Tahun Anggaran 2021 menyebutkan terdapat kegiatan Pengelolaan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang harus diusut terdapat dalam Pos Anggaran Belanja Operasi sebesar Rp 2.699.303.260.
Dijelaskan, sesuai pos Belanja Operasi diuraikan, Kode Rekening 5.1.02 Belanja Barang dan Jasa Rp 2.669.309.260, dengan rincian Dalam kode rekening 5.1.02.1 Belanja Barang Rp 1.378.884.260, kode Rekening 5.1.02.01. 01 Belanja Barang Habis Pakai sebesar Rp 1.378.884.260.
Selanjutnya Markus merincikan, dalam kode rekening 5.1.02.01.01.0004 diuraikan, untuk Belanja bahan bakar dan Pelumas sebesar Rp 824.999.100 dengan rincian Belanja Oli Roda, Oli Gardan, Oli Rotari sebesar Rp 36.480.000, Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas Rp 726.000.000, Belanja Bahan Pelumas Rp 62.519.100; Belanja Bahan Pelumas Rp 62.519.100, Gemuk Rp 5.798.100, oli Mesin Sae Rp 19.425.000 dan Belanja oli mesin traktor sedang TR4 (Sedang) Rp 37.296. 000.
Di Pos Anggaran lainnya, lanjut Markus, dalam Kode Rekening 51.02.01.01.0013 dengan uraian untuk Belanja Suku Cadang – Suku Cadang Alat Angkutan dengan total anggaran Rp 553.855.160 dengan rincian Belanja Jasa Teknisi Traktor Roda 4 Rp.7.500.000, Belanja Ring Seher Traktor Roda 4 Rp 27.000.000 dan Belanja Suku Cadang Traktor Roda 4 sebesar Rp 519.385.160.
Sementara itu dalam Kode Rekening 5.1.02.02.01.0026, lanjut Markus , dialokasikan anggaran untuk Belanja Jasa Tenaga Administrasi (Honorarium) Operator Traktor Roda 4 sebesar Rp 1.098.000. 000. Honorarium Teknisi Traktor Roda 4 sebesar Rp 73.200.000.
Dalam Pos Perjalanan dinas sesuai Kode Rekening 5.1.02.04.01.0001, beber Markus, dialokasikan dana Perjalanan Dinas Biasa Rp 149.225.000 dengan rincian Tiket Pesawat Rp 5.000.000 dan Monitoring Pengolahan Lahan Kering Rp 144.225.000; dengan demikian total anggaran Sub Kegiatan seluruhnya sebesar Rp 2.699.309.260.
Dijelaskannya, Kenapa harus diperiksa?? Sesuai fakta yang terjadi di lapangan tahun 2021 di Dinas Pertanian Kabupaten Malaka tidak terjadi aktifitas pengolahan lahan kering milik masyarakat secara masif ditandai banyak traktor milik pemerintah yang diterjunkan ke masyarakat untuk pacul tanah rakyat tetapi kegiatan itu didanai sendiri oleh masyarakat baik untuk pembelian BBM dan bayar operator.
” Untuk belanja Bahan Bakar Minyak/Gas saja sudah menghabiskan anggaran sebesar Rp 726.000.000, ; itu belum termasuk minyak pelumas, oli dan lainnya. Lalu minyak sebanyak itu dimanfaatkan untuk kerja dimana saja? Padahal rakyat sendiri yang siapkan BBM ( bayar) saat mau pacul tanahnya”
” Anehnya lagi, dalam tahun 2021 itu disediakan anggaran untuk perbaikan dan pemeliharaan traktor roda 4 sebesar Rp Rp 519.385.160 namun fakta di lapangan banyak traktor milik pemerintah rusak dan mangkrak tanpa upaya perbaikan yang signifikan. Lantas, biaya untuk perbaikan itu dikemanakan saja”?
Kapolres Malaka, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,S.H.,S.I.K, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya mengatakan akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Distan Malaka.
” Kita sudah minta kepada Tipikor Polres Malaka menggelar Pul Baket dan Pul Data untuk mendapatkan gambaran terkait persoalan tersebut”, ujarnya.
Plt Kadis Pertanian Malaka, Stefanus Nahak Klau saat dikonfirnasi wartawan mengatakan dirinya baru satu bulan menggantikan Plt Kadis yang lama sehingga masih mendalami permasalahan yang terjadi di Distan Malaka.
” Sebagai Pjbt yang baru sudah meminta kepada Bupati melalui Sekda Malaka agar Distan Malaka diaudit inspektorat sebagai dasar untuk berlangkah”
” Saya minta supaya semua aset berupa traktor, mesin , alat pertanian termasuk posisi keuangan supaya diaudit sebagai tonggak awal memulai pekerjaan di Distan”
Mantan Plt Kadis Pertanian Malaka, Vinsen Kapu hingga berita ini diturunkan belum merespon konfirmasi wartawan media ini (boni /tim)