Malaka
Tim Pemeriksa Sarana Post Market Pangan Industri Rumah Tangga Pangan (PIRT) yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malaka, melakukan kegiatan pemantauan terhadap produk yang dikonsumsi masyarakat untuk memastikan bahwa produk tersebut terhindar dan bebas dari bahan yang membahayakan dan memiliki ijin yang sah, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Salah seorang anggota Tim Terpadu IRTP Emilia Alexandra Nahak ketika dikonfirmasi di sela-sela kegiatan pemantauan, Selasa, 24 Juni 2025 menjelaskan bahwa kegiatan pemantauan tersebut berlangsung selama dua hari dengan beberapa tujuan yakni menjamin Keamanan Mutu Produk, mengawasi kepatuhan terhadap peraturan atau regulasi, mendeteksi dini produk yang bermasalah, menindaklanjuti laporan dari konsumen, menilai label dan iklan produk serta pengawasan secara berkala.
Amelia melanjutkan, pada hari kedua pemantauan tersebut Tim PIRT menyasar Kelompok Tunas Kadalak Weliman yang memproduksi Teh kelor dan Bubuk Kelor, Kelompok Dahlia Webriamata yang memproduksi bubuk herbal kunyit, jahe, kunyit putih dan kunyit asam dan Kelompok Herbal Weoe yang memproduksi minyak kelapa murni.
Ketua Kelompok Tunas Kadalak Yulius Bria pada kesempatan itu mengungkapkan pengawasan ini sangat bermanfaat agar produk yang dihasilkan dan dikonsumsi masyarakat tidak mengalami permasalahan.
“Kami sangat senang didatangi Tim PIRT yang melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan bahwa produk yang kami hasilkan tidak ada persoalan di untuk masyarakat yang mengkonsumsinya, serta memiliki label dan ijin yang sah sesuai dengan aturan yang berlaku, ” tandas Yulius.
Dirinya juga berharap tetap ada sinkronisasi dan kerja sama yang baik antara pihak pemerintah dan swasta untuk memajukan produk lokal yang dihasilkan atau diproduksi masyarakat.
“Kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat dapat memajukan ekonomi masyarakat terutama untuk produk-produk lokal,” singkatnya.
Sehari sebelumnya, pada Senin, 23 Juni 2025 salah satu tim juga melakukan pemantauan produk di beberapa lokasi di antaranya CDM Bakery, Hokky Bakery, Manta Amanda Bakery, Adi Jaya Bakery dan Kia Snack untuk memastikan ijin dan label produk supaya tidak terdapat persoalan. (Tim)