Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HeadlineLintas Provinsi

Solusi Inovatif untuk Masalah Antrian Solar Subsidi di SPBU Tanjungpinang: Fuel Card Bukopin

96
×

Solusi Inovatif untuk Masalah Antrian Solar Subsidi di SPBU Tanjungpinang: Fuel Card Bukopin

Sebarkan artikel ini

Radarmalaka.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang dan PT. Bank Bukopin TBK Cabang Tanjungpinang melakukan penandatanganan kerjasama fuel card solar subsidi, yang bertujuan untuk mengatasi masalah antrian solar subsidi di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan menciptakan kenyamanan bagi pengendara atau masyarakat pengguna jalan di kota tersebut.

Asisten II Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri, mengatakan bahwa kerjasama ini dapat mengatasi masalah antrian solar dan memudahkan penggunaan solar di SPBU Tanjungpinang dengan fuel card tersebut.

“Kita harapkan melalui kerja sama ini dapat mengatasi persoalan-persoalan seperti itu. Melalui fuel card ini kita harapkan antrian solar di setiap SPBU di Tanjungpinang bisa menjadi lebih tertib,” ujar Elfiani, Rabu, 22 Mei 2024.

Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riany, mengatakan bahwa setelah penandatanganan kerjasama tersebut, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai pengguna kendaraan dan pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi.

Selain itu, sosialisasi juga akan dilakukan kepada petugas di SPBU, Pertamina, dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) tentang penggunaan fuel card.

“Pendaftaran akan dilakukan di Disdagin Kota Tanjungpinang setelah sosialisasi dan kartu fuel card selesai dipersiapkan oleh bank Bukopin,” kata Riany.

Riany juga menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena pendaftaran untuk mendapatkan fuel card ini tidak akan membuat penggunanya kesulitan.

Syaratnya sangat mudah, yaitu harus memiliki KTP Tanjungpinang dan kendaraan. Nanti akan dibedakan jenis kendaraan pribadi dan angkutan untuk usaha.

“Di Kepri kan sudah diberlakukan di Batam dan Bintan. Secara umumnya, masyarakat pasti sudah mendapatkan informasi terkait hal ini,” tambahnya.

Dalam rangka menjaga kualitas layanan yang terbaik bagi masyarakat, setelah peralihan dari Bank BRI ke Bank Bukopin, akan ada pengawasan yang ketat yang akan diterapkan dan dijalankan demi menjaga kenyamanan pengguna fuel card tersebut.

Persoalan yang muncul di masyarakat akan diatasi secara humanis dan tetap memberikan pelayanan yang terbaik.

Editor: Budi Adriansyah
Sumber: Diskominfo Kota Tanjungpinang