Malaka – Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Simon Nahak – Kim Taolin ( SN-KT) harus tetap berkomitmen untuk meluruskan hal-hal yang bengkok terutama dalam urusan penataan birokrasi dan penegakan hukum.
Komitmen diatas harus tetap dijaga untuk menjaga marwah kepemimpinan SN-KT sesuai janji pada saat kampanye dan awal pimpin Kabupaten Malaka.
Penegasan itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Tutu Nenometa kepada wartawan, Selasa ( 14/6-2022)
Adrianus yang akrab dipanggil Adhy itu kepada wartawan mengatakan SN-KT harus komit dan jangan kendor dalam menegakkan aturan sesuai apa yang dijanjikan untuk rakyat selama ini.
” Saya lihat ada ketimpangan dalam penegakan aturan terkait penataan birokrasi dimana SN-KT terkesan menerapkan standard ganda dalam penegakan aturan”
Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem itu mengatakan fakta yang terjadi saat ini SN-KT terlihat ragu terapkan aturan terkait penerapan dan tindak lanjut dari Rekomendasi Komisi ASN.
” Saat Pilkada lalu ada beberapa pejabat eselon 2 dan eselon 3 sesuai hasil laporan Bawaslu Kabupaten Malaka bahwa mereka terlibat dalam politik praktis . Hal itu dilaporkan ke KASN , selanjutnya KASN memberikan hukuman kepada para pejabat dengan kategori Sedang dan Ringan sesuai keterlibatan mereka. Hal itu langsung direspon Bupati dan Wakil Bupati Malaka, SN-KT dengan mengeksekusi menindaklanjuti hasil rekomendasi KASN dengan menghukum para pejabat”
” Hal yang sama saat ini dihadapi para pejabat di Malaka. Sudah ada rekomendasi dari KASN untuk segera tindaklanjuti hasil rekomendasi KASN tetapi hingga saat ini pemerintah masih mendiamkan dan terkesan masa bodoh”
” Sebagai Wakil rakyat saya melihat ada dualisme penegakan aturan dalam penataan birokrasi di Malaka saat ini. Harusnya pemerintah fair dan terapkan sesuai rekomendasi dari KASN”
Sementara itu Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar, Raymundus Seran Klau kepada wartawan meminta agar SN-KT tidak tebang pilih dalam penegakan aturan.
” Saya lihat Pemerintah diskriminasi dan tebang pilih dalam penegakan aturan di birokasi. Rekomendasi KASN itu sangat jelas bahwa mutasi pejabat eselon 2 di lingkup pemkab Malaka itu tidak sesuai ketentuan dan harus ditinjau kembali”
” Slogan dan Komitmen SN-KT datang ke Rai Malaka ini sangat jelas yakni meluruskan hal-hal yang bengkok-bengkok agar kembali menjadi lurus. Tetapi fakta yang terjadi SN-KT terlihat enggan meluruskan yang bengkok tetapi malah tetap membiarkan hal-hal yang bengkok membumi di Malaka”
” Dalam urusan penegakan hukum juga sama, terutama bagi para kades yang selama ini sesuai hasil temuan inspektorat menyalahgunakan keuangan negara . Kalau mau fair Pemerintah jangan tebang pilih dalam penegakan aturan”
” Awal pimpin Malaka SN-KT sangat gencar untuk lakukan program audit dan secara terbuka menyampaikan ke Publik desa- desa yang terindikasi terlibat korupsi termasuk jumlah kerugian negara dan progres pengembaliannya”
” Namun belakangan ini Pemerintah terkesan melempem tidak segencar dulu. Informasi tentang hasil audit di desa, dan jumlah pengembalian uang juga mulai didiamkan dan tidak menjadi perhatian pemerintah untuk dipublikasikan secara terbuka untuk diketahui rakyat. Ini ada apa?”
Bupati Malaka melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Kabupaten Malaka; Yanuarius Boko hingga berita ini diturukan enggan memberikan penjelasan resmi kepada Wartawan, saat ditelpon untuk konfirmasi tidak diangkat, di WA juga tidak dibalas dan hanya dibaca.
Bupati Malaka, Simon Nahak saat dikonfirmasi wartawan terkait tindak lanjut rekomendasi KASN disela acara Pengresmian Gedung di RSUPP Betun, Senin tidak bersedia memberikan keterangan kepada pers dengan alasan masih fokus dulu untuk urusan kesehatan.
Kadis PMD Malaka, Agustinus Nahak ketika dikonfirmasi tentang banyak desa di Malaka yang rentan salah gunakan keuangan desa kepada wartawan mengatakan pihaknya sesuai kewenangan yang ada selalu mengingatkan desa agar memanfaatkan dana sesuai pos-pos dan ketentuan yang berlaku.
” Dalam setiap kegiatan bersama desa kita selalu mengingatkan hal itu dengan harapan bisa ada perbaikan kinerja terkait pengelolaan dana desa agar bermanfaat bagi rakyat”, ujarnya. ( boni) .