Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Headline

Sidang Gugatan Terhadap DPD PD NTT Menanti Penjadwalan Mahkamah   Partai  Demokrat

156
×

Sidang Gugatan Terhadap DPD PD NTT Menanti Penjadwalan Mahkamah   Partai  Demokrat

Sebarkan artikel ini

Sidang Gugatan terhadap DPD Partai Demokrat NTT menanti Penjadwalan  dari Mahkamah Partai Demokrat.

Demikian hasil konfirmasi wartawan radarmalaka.com dengan  Wakil Ketua  Mahkamah Partai  dan Kepala Badan Hukum Pengurus Pusat Partai Demokrat,  DR (C) MM.Ardy Mbalembout,SH,MH,CLA  di Jakarta, Kamis (9/6-2022)

Dikatakannya,  terkait  penjadwalan sidang di Mahkamah Partai pihaknya  hari ini, Kamis ( 9/6)  akan menggelar Rapat Bulanan MP untuk membahas hal tersebut termasuk mengecek semua nomor register terhadap semua gugatan yang masuk termasuk gugatan dari Provinsi NTT.

Seperti diberitakan Poskota.Co.ID di Lampung, Selasa (7/6-2022)  MP sudah menggelar Sidang gugatan  dan MP Menangkan Tiga Ketua Plt DPC Demokrat.

Dalam Pemberitaan tersebut Poskota.Co.ID mewartakan bahwa  DPP Partai Demokrat (PD) mengabulkan gugatan tiga pelaksana tugas (plt) ketua DPC PD atas pelengseran posisi mereka oleh Ketua DPD PD Lampung Edy Irawan Arief.

“Informasi yang saya terima seperti itu, saya sedang menunggu hard copy keputusan Mahkamah Partai (MP) DPP PD,” ujar Yandri Nasir, salah satu pelaksana tugas (plt) yang lengser, kepada Poskota Lampung, Selasa (7/6/2022).

Awal Januari lalu, tiga plt yang lengser, selain Yandri Nasir, dua plt lainnya adalah Plt Ketua Pringsewu Juwita Zahara dan Plt Ketua Kota Metro Zainuri. Mereka digantikan para sekretaris DPC PD-nya masing-masing.

Juwita Sahara atau akrab dipanggil Yudith membenarkan informasi gugatannya dikabulkan MPDPP PD. “Betul,” ujarnya singkat. Zainuri belum membaca konfirmasi Poskota Lampung.

Dikonfirmasi Poskota Lampung, Edy Irawan Arief mempersilahkan konfirmasi ke DPP PD. “Silahkan tanya DPP, Dik,” jawabnya.
Ketiganya melaporkan pelengseran mereka ke MP DPP PD setelah keluar keputusan Edy agar ketiga sekretaris menggantikan posisi plt ketuanya. Saat itu, Edy baru terpilih dan belum dilantik sebagai ketua DPD PD Lampung.

“Edy Irawan itu belum punya SK dan belum dilantik, sudah main pecat ketua DPC,” kata Julian Manaf, sekretaris Demokrat Lampung yang kala itu baru demisioner kepada Poskota Lampung, Minggu (9/1/2033).
( boni/Pos Kota Lampung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *