Radarmalaka.com, Bintan – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan, I Wayan Eka Widdyara, memimpin acara pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan. Upacara pelantikan dilakukan pada Selasa, 28 Mei 2024, yang dihadiri oleh pejabat lama dan baru.
Sertijab Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bintan dilantik dari pejabat lama Fajrian Yustiardi kepada pejabat baru Maiman Limbong, sedangkan Sertijab Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan dilantik dari pejabat lama Ramboo Loly Sinurat kepada pejabat baru Dedi Januarto Simatupang.
Widdyara menyampaikan bahwa upacara pelantikan dan sumpah jabatan merupakan suatu peristiwa rutin yang wajib dilakukan dalam setiap kehidupan organisasi.
Dia menekankan bahwa mutasi atau promosi di suatu organisasi haruslah dipertimbangkan dari sudut pandang kepentingan organisasi, bukan sekadar menempatkan figur-figur pejabat pada jabatan tertentu yang menguntungkan.
“Selain itu, upacara pelantikan juga adalah bagian dari pola pembinaan karier bagi pegawai yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kejaksaan kepada masyarakat,” ujar Widdyara.
Widdyara berharap kepada pejabat yang baru dilantik agar dapat memelihara amanah yang telah dipercayakan oleh pimpinan dan menjaga integritas yang tinggi, loyalitas, disiplin, dan komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, yang bersifat sensitive dan responsive terhadap tantangan dan permasalahan baru.
Pejabat baru yang dilantik diharapkan dapat memiliki wawasan jauh ke depan dan mampu melakukan terobosan positif melalui pemikiran kreatif, inovatif, dan sistematik untuk kepentingan organisasi, serta melakukan sinergi dengan seluruh bidang di lingkungan Kejari Bintan.
Editor: Budi Adriansyah
Sumber: Kejari Bintan