Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Headline

Sekolah SMPN Fahiluka -Malaka Disegel !!!! Ini Alasannya!!!

162
×

Sekolah SMPN Fahiluka -Malaka Disegel !!!! Ini Alasannya!!!

Sebarkan artikel ini

Malaka – Sekolah SMPN Fahiluka di Kabupaten Malaka – Provinsi Nusa Tenggara Timur disegel Warga, Rabu (22/6-2023) .

Penyegelan sekolah itu disebabkan dua Tenaga Kontrak Daerah yang nota bene sebagai pemilik lahan, dan selama ini mengabdi di sekolah itu dicopot dari Teda tahun 2023 digantikan dua teda yang baru.

Pemilik lahan tetap bertahan tetap melakukan penyegelan hingga status Tenaga Kontrak Daerah ( Teda) itu jelas dan mengakodir kembali dua tenaga kontrak daerah yang dicopot agar kembali bertugas.

Pemilik lahan Sekolah, juga salah seorang dari 2 Teda yang dicopot, Yanuarius Antonius Nahak, warga dusun Fahiluka, Desa Lawalu – Kecamatan Malaka Tengah- Kabupaten Malaka kepada wartawan Rabu ( 22/6-2023) membenarkan hal itu.

” Saya selaku pemilik tanah SMPN FAHILUKA tetap akan melakukan penyegelan hingga status kami sebagai Teda jelas. Tahun lalu kami juga melakukan penyegelan sekolah untuk hal yang sama”, ujarnya

Dia mengatakan Penyegelan lokasi SMPN Fahiluka itu terpaksa dilakukan karena rasa ketidakpuasan warga atas pemecatan sepihak dua teda pemilik lahan dan digantikan dengan dua teda lain yang baru untuk bekerja di sekolah tersebut.

Kata dia, penyegelan tetap dilakukan karena tanah tersebut belum sepenuhnya diserahkan ke Pemkab Malaka oleh pemilik tanah.
” Saya bersama keluarga pemilik tanah SMPN FAHILUKA hanya menuntut supaya kami diakomodir jadi tenaga kontrak daerah, seperti tahun kemarin”, ujarnya.

Kepala Sekolah SMPN Fahiluka, Agustinus Teti Nahak ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/6-2023) membenarkan peristiwa penyegelan sekolah itu.

” Sesuai arahan Kadis P dan K Malaka kemarin kami langsung bertemu Pemilik lahan bersama para orang tua pemilik lahan dan secara prinsip kedua pihak segera menyelesaikan persoalan itu. Rencanannya hari ini saya bersama kedua teda pemilik lahan ke kantor dinas untuk penyelesaian lebih lanjut”, ujarnya.

Kadis P dan K Malaka, Yanuarius Boko saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/6-2023) mengatakan kedua teda di SMPN Fahiluka tidak diberhentikan.

” Dua teda itu tidak diberhentikan. Hanya ada kekeliruan dalam pengetikan nama saja. Kami sudah lakukan koordinasi dengan BKPSDM dan sudah beres.
Kepala sekolah sudah sampaikan kepada yang bersangkutan”, ujarnya pendek.

Sekda Malaka, Ferdinandus Un Muti kepada wartawan, Kamis (23/6-2023) mengatakan dirinya sudah mendapatkan laporan dari Kadis P dan K Malaka bahwa persoalan itu sudah mendapatkan penanganan. Kata dia, penyegelan sekolah itu sudah dibuka kembali. (boni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *