Radarmalaka.com, Tanjungpinang – Sebanyak 153 calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Tanjungpinang mengikuti seleksi Peraturan Baris Berbaris (PBB) di Terminal Sei Carang, pada Selasa, 30 April 2024.
Kepala Bidang (Kabid) Ideologi dan Wawasan Kebangsaan (Iwasbang) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tanjungpinang, Anung, menjelaskan bahwa seleksi PBB itu merupakan tahap kelima yang harus diikuti oleh para peserta. Akan ada tiga tahap seleksi selanjutnya, seleksi Samapta yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 Mei, dan seleksi Kepribadian pada 7 Mei.
“Sebanyak 153 orang terdiri dari 56 peserta putri dan sisanya laki-laki,” ujar Anung.
Dalam seleksi tersebut, Anung melibatkan lima pelatih yang berasal dari Polresta Tanjungpinang, Kodim, Lanudal, Lanud, dan Purna Paskibraka.
Dalam penilaian terhadap peserta seleksi, pelatih akan memeriksa kesiapan peserta dalam mengikuti PBB.
“Seleksi ini hingga seleksi kepribadian tidak memiliki sistem gugur, melainkan dihitung dengan perangkingan. Nilai peserta akan diakumulasi dari tahap ke-5, ke-6 dan ke-7,” jelasnya.
Dari seleksi tersebut akan dipilih 30 peserta untuk menjadi anggota Paskibraka Kota Tanjungpinang dan 10 peserta untuk Paskibraka Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Sehingga total terpilih sebanyak 40 orang.
“Permintaan dari provinsi adalah 20 orang, dan nantinya akan diambil 10 orang untuk dievaluasi di kota. 10 orang sisanya akan dikirim ke Provinsi Kepri,” tambah Anung.
Kemudian, peserta yang terpilih di tingkat provinsi akan melanjutkan seleksi untuk perwakilan ke tingkat nasional.
Dia berharap agar peserta dari Kota Tanjungpinang dapat kembali menjadi peserta di tingkat nasional seperti lima tahun sebelumnya yang secara berturut-turut selalu terpilih.
“Kita akan melihat apakah kita memiliki orang-orang berbakat untuk mewakili kita di tingkat nasional,” jelasnya.
Editor: Budi Adriansyah
Sumber: Diskominfo Kota Tanjungpinang