Radarmalaka.com, Pekanbaru – Pada Tahun Buku 2022, Bank Riau-Kepri (BRK) Syariah membukukan laba tahunan yang kemudian deviden, yang dihasilkan dan dibagi kepada pemegang saham sesuai dengan persentase jumlah saham.
Hal tersebut disampaikan dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2022 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Tahun 2023, di Ballroom Lantau 4, Menara Dang Merdu, BRK Kota Pekanbaru, Kamis, 4 Mei 2023.
Bupati Bintan Roby Kurniawan, usai mengikuti agenda tersebut mengatakan, bahwa dari total laba yang dihasilkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan telah menerima deviden sebesar Rp7.772.184.707 miliar atau jika dibulatkan mencapai Rp7,8 miliar.
“Pemerintah Kabupaten Bintan menerima deviden Rp7,8 miliar dari laba Tahun Buku 2022,” ujar Roby.
Dalam RUPS tersebut, Roby menyampaikan beberapa usulan kepada jajaran Direksi BRK Syariah terkait pelayanan hingga pelaporan data pelayanan pajak daerah.
Dan usai RUPS dan RUPS LB digelar, Roby juga menyampaikan apresiasinya kepada BRK Syariah yang telah menjalankan komitmen penuh, khususnya sebagai mitra Pemerintah Daerah untuk pendistribusian keuangan.
Roby juga mengapresiasi BRK Syariah yang turut serta dan andil dalam pembangunan berbagai sektor di Kabupaten Bintan melalui CSR (Corporate Social Responsibility).
“Sejauh ini, beberapa program dan kebijakan juga mendapat dukungan dari Bank Riau Kepri Syariah,” kata Roby.
Terkait lahan Kantor BRK Syariah Cabang Bintan di Komplek Perkantoran Bintan Buyu, Roby mengatakan, hal tersebut akan menjadi tambahan penyertaan modal dan pertambahan saham yang akan meningkatkan jumlah deviden yang diterima nantinya.
Editor: Budi Adriansyah