Radarmalaka.com, Batam – Bupati Bintan Roby Kurniawan, menghadiri undangan Diskusi Publik dengan tema ‘Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia’ oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, di Hotel Swissbell, Harbour Bay, Kota Batam, Kamis, 6 April 2023.
Dalam Diskusi Publik tersebut, hadir Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, yang memberikan paparan terkait hal penting tersebut.
“Ini sangat penting dilakukan, agar bersinergi dan berada pada posisi masing-masing untuk saling menguatkan. Jangan lagi ada suka-suka, ini tugas kita bersama, suka dukanya bersama,” tegas Mahfud.
Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021 tentang Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, kata Mahfud, telah mengamanatkan kepada semua Kementerian, Lembaga hingga Pemerintah Daerah dan Instansi terkait lainnya untuk saling bersinergi.
Bupati Bintan Roby Kurniawan, usai mendengarkan arahan materi mengatakan, dirinya siap mendukung dan memberikan support sesuai dengan kewenangan yang berlaku.
“Hal yang potensial seperti ini memang perlu kita fokuskan menjadi salah satu prioritas. Dari sini baru kita bisa saling bersinergi mengisi sesuai dengan porsinya masing-masing,” ujar Roby.
Editor: Budi Adriansyah