Radarmalaka.com, Tanjungpinang – Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Barenlitbang) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Misni, memimpin Rapat Pendahuluan Penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kepri Tahun 2024. Acara diadakan pada Kamis, 18 April 2024, di Ruang Rapat Barenlitbang Kepri, Lantai 3, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024.
“Tentunya, penyusunan APBD harus dibarengi dengan penyusunan Perubahan RKPD Provinsi Kepri Tahun 2024,” kata Misni.
Misni menjelaskan bahwa terdapat beberapa prioritas dalam penyusunan Perubahan RKPD Provinsi Kepri Tahun 2024, di antaranya strategis kepala daerah, pokok-pokok pikiran DPRD, catatan rekomendasi Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023 yang akan ditindaklanjuti pada Tahun Anggaran 2024, hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2024 yang perlu pergeseran, penyesuaian Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2021-2026 pada Renja Perubahan, serta Detail Engineering Design (DED) atau Perencanaan Teknis terhadap Kegiatan Strategis 2025.
Misni juga menekankan bahwa rapat tersebut memerlukan tindak lanjut dari Kepala Perangkat Daerah untuk menyampaikan Perubahan Renja Perangkat Daerah Tahun 2024 secara tertulis kepada Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar dapat dimasukkan dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Republik Indonesia.
Penyusunan Perubahan RKPD Provinsi Kepri Tahun 2024 dijadwalkan akan ditetapkan pada minggu kedua bulan Juli tahun 2024. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bidang Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan Arman, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Provinsi Kepri, dan Staf Barenlitbang Kepri.
Editor: Budi Adriansyah
Sumber: Barenlitbang Kepri