Aparat Kepolisian Resort Malaka mengamankan salah seorang warga yang diidentifikasi bernama, Ambraham Leki ( AL) di lokasi Pariwisata – Pantai Motadikin – Kabupaten Malaka, Sabtu ( 1/1-2022).
Abraham terpaksa diamankan pihak Kepolisian karena membawa senjata tajam ( sajam ) . Hingga berita ini diturunkan AS sementara diperiksa Polisi terkait motivasi membawa sajam dan tindakan menghalang halangi aparat yang mau melakukan Vaksinasi di Pantai Motadikin.
Kapolres Malaka AKBP Rudy Jacob Junus Ledo, SIK, SH melalui Kasat Reskrim IPTU Jamari, SH , MH Saat dihubungi Media ini Sabtu (1/1 /2022) membenarkan kejadian itu
“Benar adanya kejadian tersebut
Untuk sementara AL masih diamankan dan dalam pemeriksaan Reskrim Polres Malaka guna mengetahui maksud dan tujuannya menghalang-halangi petugas saat bertugas serta membawa Sajam dilokasi wisata, tandas IPTU Jamari.
Informasi yang dihimpun media ini , kejadian pengamanan terhadap AL terjadi sekitar pukul 11.00 Wita, Tim Patroli Samapta berpatroli menggunakan kendaraan bermotor bergerak menuju arah pantai Motadikin yang dipimpin oleh Kepala Bagian Operasi (KBO) Samapta AIPTU Mario Ximenes S.Sos dengan membawa serta tim Vaksitor Polri dalam rangka kegiatan akselerasi vaksinasi di Kabupaten Malaka.
Ketika Sampai di depan Kapela Kotafoun Desa Bereliku, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Tim Patroli mendapati seorang Laki-laki Abraham Leki (AL) dalam kondisi mabuk (pengaruh miras) menahan mobil Patroli dan menyampaikan untuk kembali karena tidak ada pengunjung di pantai Motadikin, namun AIPTU Mario Ximenes mengarahkan yang bersangkutan secara humanis untuk pulang tidur di rumah dan tidak mengganggu arus lalu lintas maupun masyarakat lain yang akan berkunjung ke tempat wisata Motadikin.
Setelah itu Tim Patroli melanjutkan perjalanan namun yang bersangkutan tidak menghiraukan dan tetap mengikuti mobil patroli hingga berhenti di cabang (pertigaan) jalan menuju pantai motadikin di Desa Fahiluka, kemudian mobil patroli dan kendaraan para pengunjung lainnya melanjutkan perjalanan menuju ke lokasi wisata pantai motadikin.
Saat mobil patroli bersama kendaraan para pengunjung lainnya tiba di pintu gerbang Pospol Motadikin, yang bersangkutan muncul lagi kemudian memarkirkan sepeda motornya di samping mobil patroli yang saat itu berhenti di pintu Gerbang Pospol kemudian AL turun dari kendaraannya sambil tangannya dimasukkan ke saku jaket.
Melihat gelagat AL yang mencurigakan, KBO Samapta Mario Ximenes
menghampirinya dan secara sigap mengambil 2 buah pisau yang tersimpan di saku jaketnya, dan AL langsung diamankan oleh anggota samapta untuk dibawa ke Mako Polres Malaka. ( ed)