Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Headline

Polda Sumut Diminta Segera Tangkap Amrick Singh

9
×

Polda Sumut Diminta Segera Tangkap Amrick Singh

Sebarkan artikel ini

Medan | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) diminta segera menangkap tersangka Amrick Singh, setelah gugatan prapredilannya ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan (PN).

Permintaan agar tersangka Amrick Singh segera ditangkap disampaikan kuasa hukum ahli waris Bijaksana Ginting, Arianto. Amrick Sing sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan surat tanah atas laporan Bijaksana Ginting.

“Kami selaku kuasa hukum ahli waris Bijaksana Ginting sangat bersyukur dengan adanya upaya praperadilan yang dilakukan oleh tersangka Amrick Singh,” ujarnya, Jumat (23/12/2022).

Dijelaskannya, di dalam persidangan sebagaimana saksi yang diajukan tersangka yaitu M Safi’i justru mengungkap fakta jika benar kliennya adalah pemilik tanah.

“Dalam persidangan justru terungkap bahwa klien kami adalah pemilik tanah yang sah terletak di Jalan Kapten Patimura Medan,” jelas Arianto.

Kejahatan tersangka Amrick Singh ternyata lebih berbahaya dari tersangka Apin BK, raja judi online yang ditangkap Bareskrim Polri di Malaysia.
Korban Amrick Singh tidak hanya seorang almarhum Bijaksana Ginting, akan tetapi masih banyak lagi lainnya di Kota Medan.

Sebut saja Harry Jonggi Pasaribu, anak mantan Kasdam I Bukit Barisan Kolonel (Purn) MT. Pasaribu. Ia dan orang tunya menajadi salah satu dari sekian banyak orang Medan yang menjadi korban kejahatan Amrick Singh.

Harry pun berharap Mabes Polri dan Polda Sumut segera membentuk tim khusus untuk menangkap tersangka Amrick Singh.

Harry Jonggi Pasaribu pun mengapresiasi Langkah Polda Sumut yang telah menetapkan Amrick Singh sebagai tersanka dalam kasus penipuan yang dialami keluarganya.

“Saya apresiasi Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra, beliau berani menetapkan seorang Amrick Singh menjadi tersangka. Salut dan berharap Polda Sumut dengan bantuan Mabes Polri mampu menangkap Amrick Singh, seperti menangkap Apin BK di Malaysia,” kata Harry.

Menurut Harry, korban kejahatan Amrick Singh bukan hanya dirinya saja, tetapi sangat banyak di Kota Medan. Selain Bijaksana Ginting, masih banyak lagi korban dari bermacam kalangan, pengusaha turunan tionghua, India, mantan Walikota Medan, juga mantan Wakil Walikota Medan, hingga salah satu pemilik media cetak dan online terbesar di Kota Medan.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka Amrick Singh sejak tertanggal 23 Desember 2023 ( fw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *