Kupang – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII ) Cabang Kupang, Ikhwan Sayahar mengecam keras kasus kekerasan sexsual bagi anak dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Malaka belum lama ini.
PMII Cabang Kupang juga mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oknum Kanit Pidum Polres Malaka yang dengan sengaja, tahu dan mau untuk menekan korban agar memberikan pengakuan lain kepada polisi yang bertujuan untuk mengalihkan kasus tersebut dan melindungi pelaku dari jeratan hukum.
Untuk itu Kapolres Malaka dan Polda NTT harus memberi perhatian untuk mengusut kasus itu hingga tuntas, termasuk mengadili dan menghukum seberat-beratnya para pelaku termasuk oknum kanit Pidum Polres Malaka yang diduga telah mencoreng Institusi Kepolisian dengan melakukan pelanggaran etik yang merugikan korban dan keluarganya.
Demikian pernyataan yang disampaikan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII ) Cabang Kupang, Ikhwan Sayahar kepada wartawan melalui rilis pers, Sabtu ( 7/5-2022) .
Dikatakannya, PMII Cabang Kupang tetap memberikan perhatian terhadap pengusutan kasus itu termasuk dugaan tindakan indisipliner oknum anggota Polisi yang sudah dilaporkan keluarga korban di Propam Polres Malaka.
” Kita juga memberikan apresiasi kepada Jajaran Polres Malaka yang sudah bekerja keras menangkap terduga dua orang pelaku kekerasan sexual kepada anak dibawah umur di Malaka termasuk menahan mami Kos yang diduga berperan sebagai mucikari”, ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Ekternal PMII Komisariat Universitas Muhammadiyah Kupang, Yanuarius Bere Hello meminta Aparat Penegak Hukum agar tidak kendor dalam mengusut tuntas kasus yang menimpa anak dibawah umur di Malaka termasuk oknum Polisi nakal yang berupaya untuk mengalihkan kasus tersebut.
” Kita berharap tidak ada kompromi hukum dalam penanganan kasus tersebut agar bisa memberi efek jera bagi pelaku dan bagi mereka semua yang terlibat dalam urusan kasus yang sangat menonjol di wilayah Perbatasan RI-RDTL ini”, tutupnya ( ferdi)