Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HeadlineLintas Provinsi

Pj. Wako Hasan Sampaikan Ranperda dan Nota Keuangan APBD 2024…

32
×

Pj. Wako Hasan Sampaikan Ranperda dan Nota Keuangan APBD 2024…

Sebarkan artikel ini

Radarmalaka.com, Tanjungpinang – DPRD Kota Tanjungpinang, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD beserta Nota Keuangan Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2024, Senin, 20 November 2023.

Rapat Paripurna tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, yang didampingi oleh Wakil Ketua I Novaliandri Fathir dan Wakil Ketua II Hendra Jaya, serta Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang Hasan.

Dalam pidatonya Hasan menyampaikan, berdasarkan target pendapatan daerah pada Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp986 miliar.

Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp198 miliar, pendapatan transfer Rp776 miliar, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp11 miliar.

Sedangkan untuk belanja daerah, lanjut Hasan, adalah sebesar Rp1.091 triliun. Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga yang diarahkan untuk urusan pemerintahan pada program kegiatan yang sudah ditentukan.

Selanjutnya, kata Hasan, untuk pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, memperhitungkan target penerimaan pembiayaan pada Ranperda APBD 2024 sebesar Rp105 miliar.

“Semoga Ranperda tersebut dapat dibahas bersama secara komprehensif dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi Perda,” ujar Hasan.

Editor: Budi Adriansyah
Sumber: Diskominfo Kota Tanjungpinang