Isu ‘ cuci gudang’ yang lagi beredar di Kabupaten Malaka bukan sekedar isapan jempol tetapi benar-benar terjadi di Kabupaten Malaka – Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Hanya dengan hitungan hari setelah dilantik, Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Webetun, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Benediktus Usifa langsung mencopot ( cuci gudang) 27 Aparat dan perangkat desa diwilayah itu.
Alasan pencopotan tersebut terkesan mengada-ada dan tidak masuk akal sesuai isi surat yang diterima para pejabat dan perangkat lama yang diberhentikan.
Maria Gaudensiana Un Bete, Kasie Pemerintahan yang diberhentikan kepada wartawan di Webetun, Kamis ( 20/1-2022) (mengungkapkan, Benediktus Usifa dilantik menjadi Penjabat Kepala Desa Webetun pada Rabu (05/01/2022). Dua hari kemudian, tepatnya Jumat (07/01/2022) dilakukan serah terima jabatan dari Pj. Kades yang lama ke Pj. Kades yang baru. Lalu 3 hari kemudian terbitlah SK penggantian 27 Perangakat Desa Webetun.
“Hari Rabu Tanggal Lima Pak Penjabat (Pj. Kades, red) dilantik. Dua hari setelah itu, tepatnya hari Jumat dilakukan serah terima jabatan. Setelah serah terima, hari Sabtu dan Minggu tidak berkantor. Hari Senin begitu masuk kantor heboh karena ada SK penggantian perangkat”, ujar Gaudensiana.
Menurut Maria, sesungguhnya penggantian perangkat desa tidak dipersoalkan karena merupakan hak Penjabat Kepala Desa. Tetapi soal alasan yang dicantumkan di SK patut dipertanyakan. Malahan, menurut dia, patut diduga Pj. Kades melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
” Kita sangat curiga karena setiap perangkat yang diganti masing-masing ada keterangan kenapa diganti, misalnya, alasan penggantian saya karena perangkat lama tidak bekerja maksimal. Pertanyaannya, darimana Penjabat Kades tahu perangkat lama tidak bekerja maksimal? Kan belum pernah bekerja bersama-sama. Ini yang tidak benar. Ada kesan fitnah dan pencemaran nama baik. Sebab, barometer apa yang dipakai untuk menilai? Sementara, Penjabat Kades yang baru belum pernah bekerja bersama dengan kami di kantor desa”, lanjutnya.
” Dari proses pergantian aparat desa ini sangat terlihat sikap arogan Penjabat Kepala Desa Webetun. Patut dicurigai Pj. Kades menyelipkan unsur kepentingan politik pilkada dalam mengobok-obok struktur perangkat desa”, tandasnya.
Paulus Makleat, Kepala Dusun Fatuklaran yang diberhentikan kepada wartawan tidak mempersoalkan dirinya diberhentikan. Sebaliknya, dirinya mendukung upaya penggantian tersebut jika itu untuk kebaikan bersama. Namun, karena dirinya merasa diberhentikan dengan alasan yang terkesan mengada-ada, maka ada rasa tidak puas dan rasa difitnah.
“Silahkan kalau mau ganti tidak apa-apa. Yang penting kasi alasan yang masuk akal. Kita kerja sama satu dua minggu baru kasi nilai supaya kita puas. Kalau belum kerja tapi sudah nilai, saya mau tanya nilai atas dasar apa?”, ujar Paulus kesal.
Terkait ini, Penjabat Kepala Desa Webetun, Benediktus Usifa belum berhasil ditemui wartawan. Ketika mendatangi Kantor Desa Webetun pada Kamis (20/01/2022), Pukul 12:00 Wita, kantor desa tersebut kosong walau salah satu pintu terbuka. Demikian juga ketika mendatangi Kantor Camat Rinhat sebagai tempat tugas Benediktus sebagai ASN pada Pukul 12:15 Wita, kantor tersebut pun kosong tanpa seorang aparat pun, meski pintu dalam keadaan terbuka. ( boni/joger)
Catatan Redaksi: Berita ini membutuhkan konfirmasi dan klarifikasi segera. Redaksi memberi ruang klarifikasi seluas-luasnya kepada semua pihak terkait.(*)