Radarmalaka.com, Tanjungpinang – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau (Kepri), Adi Prihantara, secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik II untuk penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kepri tahun 2025-2045. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Aston, Kota Tanjungpinang, pada Rabu, 5 Juni 2024.
Pelaksanaan forum konsultasi publik II ini merupakan kelanjutan dari Konsultasi Publik I, yang diselenggarakan dalam rangka penyusunan dokumen KLHS RPJPD sebelum menjadi bagian dari rancangan RPJPD Provinsi Kepri. Rancangan ini akan mempengaruhi arah pembangunan Kepri dalam dua dekade mendatang.
Dalam sambutannya, Adi menyatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyediakan dasar bagi pengintegrasian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) ke dalam dokumen RPJPD serta menyediakan pertimbangan dalam perumusan kebijakan rencana pembangunan daerah dalam RPJPD.
“Proses konsultasi publik ini adalah langkah strategis untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak sehingga kebijakan pembangunan yang akan disusun dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kepulauan Riau,” ujarnya.
Adi menekankan pentingnya partisipasi publik dalam penyusunan KLHS RPJPD untuk memastikan pembangunan jangka panjang, berkelanjutan, dan ramah lingkungan di daerah.
Selain itu, di sampaikan bahwa dalam mengembangkan Rencana Aksi Nasional untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), pemerintah telah menguraikan target dan strategi spesifik untuk setiap tujuan.
Fokus utamanya mencakup pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan dan layanan kesehatan, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, mengatasi perubahan iklim, dan mendorong kesetaraan gender.
Adi menegaskan komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap tahap penyusunan kebijakan.
“Kami semua memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, setiap saran dan kritik yang konstruktif dari masyarakat akan sangat berarti dalam menyempurnakan dokumen KLHS RPJPD ini,” tambahnya.
Adi berharap agar pelaksanaan Konsultasi Publik II KLHS RPJPD Provinsi Kepri Tahun 2025-2045 ini dapat menghasilkan rangkuman untuk penyempurnaan rekomendasi, kesepakatan, dan hasil integrasi penjaringan isu ke dalam Kebijakan Rencana Program (KRP) sebagaimana hasil Konsultasi Publik I sebelumnya.
Dia juga mengharapkan partisipasi aktif semua pihak yang hadir dalam acara ini, sehingga nantinya dapat memberikan masukan berharga dalam penyempurnaan penyusunan KLHS RPJPD Provinsi Kepri dan dihasilkan kesepakatan sebagai hasil akhir.
Editor: Budi Adriansyah
Penulis: Ky