Radarmalaka.com, Tanjungpinang – Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Barenlitbang) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyelenggarakan rapat Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri Tahun 2025-2029. Acara tersebut diselenggarakan pada Rabu, 10 Juli 2024, di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang.
Sebelum terpilihnya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pemerintah Daerah menyiapkan Rancangan Teknokratik RPJMD, yaitu dokumen perencanaan lima tahunan yang dibuat sepenuhnya dengan pendekatan teknokratik.
Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah memberikan pedoman penyusunan melalui surat kepada Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia Nomor: 00.8.2.2/4075/Bangda tanggal 12 Juni 2024 tentang Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029.
Dalam presentasinya, Kepala Barenlitbang Provinsi Kepri Misni menyatakan bahwa Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 menjadi salah satu pedoman dalam penyusunan visi, misi, dan program prioritas Calon Kepala Daerah (Cakada) yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan muatan mengacu pada Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Misni menambahkan bahwa Rancangan Teknokratik RPJMD harus diselesaikan paling lambat pada minggu keempat bulan Juli Tahun 2024. Kemudian, Rancangan Teknokratik RPJMD tersebut akan dikoordinasikan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk dijadikan acuan dalam penyusunan visi, misi, dan program prioritas calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 2024.
Misni mengharapkan partisipasi aktif dari semua pihak, terutama perangkat daerah, agar penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD tepat waktu dan akurat dalam memuat materi yang dibutuhkan untuk penyusunan Visi, Misi, dan Rencana Program Prioritas Cakada yang akan datang.
“Saya berharap agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengisi kertas kerja terkait Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD dengan cermat, teliti, dan hati-hati. Jangan sampai ada informasi dan data yang salah. Sampaikan semua capaian pembangunan yang telah diraih, termasuk kendala dan solusinya, karena dokumen ini akan menjadi panduan bagi calon Cakada. Bila kita salah dalam menyusun dokumen ini, maka kita berkontribusi pula bila Visi Misi pemerintahan ke depan tidak tercapai,” ujar Misni.
Acara tersebut dihadiri oleh Tim Percepatan Pembangunan Kepri, Sekretaris dan Pejabat Fungsional Perencana pada seluruh Perangkat Daerah se-Provinsi Kepri, Kabid Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan Arman, Kabid Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan Barenlitbang Kepri Udi Harbian, Kabid Perencanaan Perekonomian dan SDA, Zulkarnaen Adi Jaya, Kabid Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Nur Aisyah Fatmasari, serta Staf Barenlitbang Kepri.
Editor: Budi Adriansyah