Malaka – Aparat Penyidik Tindak Pidana Korupsi di Polres Malaka harus mengusut tuntas dugaan kasus korupsi di Dinas Pertanian Kabupaten Malaka.
Aparat penyidik harus jeli melihat titik-titik yang rawan dikorupsi diantaranya pemanfaatan APBD 2021 secara menyeluruh, pengelolaan traktor besar milik dinas pertanian untuk pengolahan lahan rakyat termasuk mesin dan alat pertanian lainnya karena diduga disalahgunakan untuk memperkaya orang lain , menguntungkan diri sendiri dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Salah satu pintu masuk untuk melakukan pengusutan yakni penimbunan BBM dan Pelumas yang dilakukan Dinas Pertanian di Gudang Penyimpanan barang Distan yang ditemukan masyarakat di Desa Umakatahan belum lama ini.
Supaya tuntas, Tipikor Polres Malaka harus bekerja sama dengan BPKP melakukan audit investigasi guna mengungkap tuntas dugaan korupsi dan kerugian negara yang ditimbulkan guna diproses lebih lanjut.
Penegasan itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Malaka, Markus Baria Berek kepada wartawan, Selasa (9/8-2022).
Markus mengatakan Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Pertanian Malaka sudah tercium sejak pelaksanaan sidang DPRD tentang LKPJ Bupati Malaka tahun 2021 dimana dalam sidang komisi, pemandangan umum fraksi dan paripurna dewan selalu mempertanyakan berbagai persoalan yang terjadi di dinas pertanian Malaka terutama terkait pengelolaan aset di dinas pertanian seperti pengelolaan traktor besar, mesin dan alat pertanian lainnya.
” Polisi harus jeli mengusut tuntas penimbunan BBM dan Pelumas yang ditemukan masyarakat desa Umakatahan di Gudang penyimpanan alat dan mesin-mesin karena disana pintu masuk untuk mengungkap semua tabir yang selama ini tersembunyi”
” Ironis sekali, pada tahun 2021 pelaksanaan pacul tanah bagi rakyat dengan traktor di dinas pertanian bagi masyarakat di 12 Kecamatan di Malaka biayanya ditanggung rakyat. Sebelum kegiatan pacul tanah di desa-desa rakyat diminta membayar kemuka sejumlah uang kepada petugas di desa dengan alasan untuk membeli BBM dan bayar operator padahal anggaran untuk item kegiatan itu sudah disediakan melalui APBD”
” Anehnya lagi, dalam temuan masyarakat di gudang Umakatahan itu banyak terdapat penimbunan BBM disana termasuk pelumas sehingga patut ditelusuri sesungguhnya ada apa disana padahal rakyat sendiri sangat susah untuk mengolah lahannya”
” Dalam Paripurna Dewan juga mempersoalkan pemanfaatan mesin pertanian oleh pihak ketiga ( pengusaha) yang mengelola mesin tersebut selanjutnya direntalkan pada rakyat padahal itu asetnya pemerintah. Penyalahgunaan aset pemerintah yang bertujuan untuk memperkaya diri dan orang lain juga harus diusut karena termasuk korupsi dalam hal pengelolaan aset”
” Terkait banyaknya traktor besar yang rusak dan tercecer dimana-mana juga harus diusut karena dalam APBD 2021 juga dianggarkan untuk pembelian alat guna perbaikan dan pemeliharaannya”
” Kegiatan Pacul tanah rakyat tahun 2021 itu juga harus diusut tuntas karena berpotensi korupsi”
Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Malaka, Petrus Nahak, ST secara terpisah kepada wartawan meminta agar Tipikor Polres Malaka harus proaktif mengungkap kasus dugaan korupsi di Distan Malaka karena sudah menjadi konsumsi publik.
” Kita berharap pihak kepolisian serius mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut agar terang benderang dan tidak menjadi pertanyaan mayarakat”
” Kita juga meminta agar BPK segera melakukan audit investigativ untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di Distan Malaka yang berpotensi merugikan daerah”
Kapolres Malaka, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,S.H.,S.I.K kepada wartawan belum lama ini mengatakan pihaknya siap mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Distan Malaka.
” Kami sudah perintahkan kepada Unit Tipikor Polres Malaka agar kasus dugaan korupsi di Distan Malaka segera diusut sesuai tahapan-tahapan yang ada”
” Polres tetap melakukan pengusutan dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan/Informasi dan data yang dibutuhkan guna mengungkap kasus tersebut”, tandasnya. ( boni)