Kupang – Lembaga Advokasi Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi (CW) menilai, bahwa tertangkapnya para pelaku (preman orderan alias preman suruhan, red) percobaan pembunuhan Wartawan media online Suaraflobamora.Com, Fabianus Paulus Latuan (FPL) merupakan momentum bagi Aparat Penegak Hukum (KPK, Kejati NTT, Polda NTT) untuk sigap mengusut adanya dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (PD) PT. Flobamor.
Demikian pernyataan tertulis Ketua Lakmas, Viktor Manbait yang diterima tim media ini pada Sabtu (07/05/2022).
“Peristiwa percobaan pembunuhan terhadap wartawan dan Pemimpin Redaksi (Pemred) Suaraflobamora.Com Fabi Latuan yang sedang melakukan investigasi dan memberitakan dugaan korupsi pada Perusahaan Daerah PD. Flobamor, menjadi momentum bagi Aparat Penegak Hukum di Daerah NTT (Kejati NTT dan Polda NTT serta KPK, red) untuk memberikan perhatian serius yaitu meresponsnya dengan segera melakukan penyelidikan dugaan korupsi tersebut,” tulisnya.
Menurutnya, sudah menjadi rahasia umum di Indonesia kalau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selalu menjadi banjakan politik dalam melanggengkan kekuasaan.
“Sudah menjadi rahasia umum bagi penguasa mendistribusikan tim suksesnya dalam manejemen BUMN dan BUMD, tidak saja sebagai bentuk terima kasih, bahkan di banyak kasus yang sudah terungkap, BUMN dan BUMD menjadi ATM . Sehingga tidak heran, BUMN dan BUMD yang hakikatnya menjadi salah satu tonggak penopang ekonomi Nasional maupun Ekonomi Daerah justru menjadi beban Negara dan beban Daerah karena dukungan milyaran dana bagi beroperasinya BUMN dan BUMD hanya mendatangkan kerugian dan menjadi beban anggaran daerah,” jelasnya.
Viktor menjelaskan, bahwa PD Flobamor sudah berusia puluhan tahun tidak pernah terdengar memberikan sumbangan berarti dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah NTT. Atau setidaknya menunjang Ekonomi Daerah NTT. “Tetapi justru menjadi tempat/lahan subur tumbuhnya bibit korupsi sebagaimana yang pernah terjadi pada era sebelumnya dan sepertinya berulang lagi di era ini,” ujarnya.
Untuk itu, kata Viktor, Kejati NTT atau Polda NTT harus bergerak cepat merespons temuan BPK tersebut, sehingga PD Flobamor dapat diselamatkan dan disehatkan.
“Motif para pelaku percobaan pembunuhan tentunya tidak berdiri sendiri, itu mestinya bisa disinergikan dengan proses pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi pada Perusahaan Daerah tersebut. “Ini menjadi titik penting, penyehatan Perusahaan Daerah, mengingat saat Ini ada puluhan Perusahaan Daerah di Kabupaten Kota juga yang terus menjadi Beban Daerah dan menjadi tempat tumbuh suburnya korupsi,” tegasnya lagi. (tim)